Walikota Bandarlampung akan Tinjau Ulang Izin Proyek Living Plaza

Tanggal 10 Nov 2025 - Laporan Harian Momentum - 443 Views
Lokasi proyek Living Plaza Lampung yang sempat dihentikan kini dilanjutkan kembali. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana akan meninjau kembali proses perizinan proyek Living Plaza Lampung di Rajabasa Nunyai yang kembali beroperasi setelah sempat dihentikan pada 2021.

Eva mengatakan, pemerintah kota akan memastikan seluruh izin dan persetujuan masyarakat terpenuhi sebelum proyek tersebut dilanjutkan. “Semua ada aturannya. Nanti saya lihat dulu kok bisa dibuka lagi,” ujarnya, Senin (10-11-2025).

Ia menambahkan, Pemkot mendukung kegiatan investasi selama sesuai dengan ketentuan dan memberi manfaat bagi warga. Namun, jika ditemukan pelanggaran atau penolakan dari masyarakat, pemerintah tidak segan menghentikan kembali aktivitas proyek.

“Kalau semua berjalan baik, PAD (pendapatan asli daerah) juga meningkat dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya. Tapi kalau bermasalah, ya kita tutup lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Bandarlampung berencana meninjau proyek tersebut menyusul aduan masyarakat dan sorotan dari WALHI Lampung terkait dugaan pelanggaran izin lingkungan. Namun, jadwal kunjungan DPRD masih belum ditentukan karena padatnya agenda dewan. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Stok Beras Re ...

MOMENTUM, Jakarta -- Masa dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo ...


Kantah Bandarlampung Tindak Lanjuti Aduan Pel ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota B ...


Parosil Serahkan Dana Hibah untuk Masjid Babu ...

MOMENTUM, Waytenong--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ...


Perkuat Sinergi dan Nilai Kebangsaan, Kepala ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandarlamp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com