UMK Bandarlampung Masih Tunggu Finalisasi, Walikota Isyaratkan Kenaikan

Tanggal 15 Nov 2025 - Laporan Harian Momentum. - 371 Views
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung masih menunggu finalisasi pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2026. WaliKota Eva Dwiana memberikan isyarat, UMK tahun depan hampir pasti mengalami kenaikan.

Menurut Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana,  pengumuman UMK belum dapat dilakukan karena proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan masih berlangsung.

“UMK masih menunggu finalisasi. Tetapi naik itu pasti,” ujarnya, Jumat 11 November 2025.

Saat ditanya mengenai besaran kenaikan, Eva memilih belum mengungkap angka maupun persentase yang tengah dibahas. Ia hanya menyampaikan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan UMK 2026.

“Kita lihat nanti. Semua masih berproses,” kata dia.

Pemkot Bandarlampung dijadwalkan menyampaikan hasil pembahasan UMK kepada Pemerintah Provinsi Lampung setelah seluruh tahapan dirampungkan. Tahun sebelumnya, UMK Bandarlampung naik 6,5 persen menjadi Rp3.305.367 berdasarkan keputusan rapat Dewan Pengupahan.

Hingga kini, pemerintah kota memastikan bahwa penetapan UMK akan tetap mengikuti regulasi yang berlaku sambil menunggu keputusan final yang akan diumumkan dalam waktu dekat. (**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Harga BBM Nonsubsidi yang Berlaku pada 1 Nove ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Harga bahan bakar minyak (BBM) di se ...


PTPN I Gandeng Stakeholder Tanam 2.026 Pohon ...

MOMENTUM, Bandung--Ancaman perubahan iklim dan meningkatnya risik ...


Piala by.U 2026 Hadir di Lampung, Libatkan 48 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Telkomsel melalui by.U menghadirkan Pial ...


Tingkatkan Layanan Jemaah, Bandara Radin Inte ...

MOMENTUM, Lampung--Pengelola Bandara Internasional Radin Inten II ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com