Dihitung Ulang, Ekstasi yang Ditemukan Prajurit TNI Hampir 200 Ribu Butir

Tanggal 22 Nov 2025 - Laporan Harian Momentum. - 293 Views
Ribuan butir pil ekstasi yang ditemukan dua prajurit TNI, Sertu Eko Wahyudi dari Kodim 0411/KM dan Serda Simanjuntak dari Korem 043/Gatam. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kodim 0411/KM menyerahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (21-11-2025). 

Penyerahan dilakukan setelah hasil penghitungan ulang menunjukkan jumlah ekstasi jauh lebih banyak dari perkiraan awal.

Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan menyerahkan langsung barang bukti tersebut di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung. Barang bukti diterima Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Y. Ujang Jundari.

Barang bukti awalnya diperkirakan sekitar 90 ribu butir. Namun setelah dihitung kembali, jumlahnya ternyata mencapai 194.631 butir pil ekstasi, serta 3.869,69 gram serbuk ekstasi.

Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan menyerahkan barang narkotika di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung. Barang bukti diterima Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Y. Ujang Jundari. Foto: Ist.

Temuan itu berasal dari dua prajurit TNI yang menemukan kendaraan roda empat mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 Tol Terbanggibesar pada Kamis (20-11-2025). Mereka adalah Sertu Eko Wahyudi dari Kodim 0411/KM dan Serda Simanjuntak dari Korem 043/Gatam.

Rincian Barang Bukti:

1. 1 unit Nissan X-Trail hitam (nopol D 1160 UN), kondisi rusak.

2. Ekstasi warna oranye: 20 kantong, 113.928 butir, serbuk 1.369,75 gram

3. Ekstasi warna pink: 11 kantong, 63.639 butir, serbuk 1.407,92 gram

4. Ekstasi warna hijau: 3 kantong, 17.010 butir, serbuk 1.092,02 gram

“Penyerahan berlangsung aman dan tanpa kendala. TNI AD berkomitmen mendukung pemberantasan narkotika di seluruh wilayah. Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa,” ujar Noval Darmawan.

Penyerahan disaksikan sejumlah pejabat Korem 043/Gatam, Pomdam XXI/Raden Inten, Denpom II/3 Lampung, serta Pasi Intel Kodim 0411/KM.

Barang bukti tersebut kini resmi ditangani Ditresnarkoba Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


Kejaksaan Dinilai Tak Punya Dua Alat Bukti da ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Sidang praperadilan yang diajukan Dir ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com