Disdag Bandarlampung Dinilai Abaikan Permintaan Komisi II DPRD

Tanggal 24 Jan 2018 - Laporan - 744 Views
Para pedagang Pasar Wayhalim geruduk Kantor Dinas Perdagangan Bandarlampung. (Foto: Aji Satria).

Harianmomentum.com - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung dinilai tidak mengindahkan permintaan Komisi II DPRD setempat. 


Secara lisan Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung Poltak Aritonang meminta sebelum penyerahan kunci kios terlebih dahulu Disdag menyelesaikan permasalahan tidak meratanya pemberian kios. 


Namun fakta di lapangan, hari ini Rabu (24/1), ratusan pedagang Pasar Wayhalim memadati Kantor Disdag Bandarlampung untuk penyerahan kunci kios. 


Untuk saat ini, penyerahan belum kunci belum berjalan, lantaran masih menunggu Kepala Dinas Perdagangan setempat Syahri Wansyah dan UPT Pasar Wayhalim Perlindungan Pane. (aji) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com