Deklarasi Perkumpulan Disabilitas Satukan Gerakan Inklusi di Bandarlampung

Tanggal 02 Des 2025 - Laporan Harian Momentum - 112 Views
Deklarasi Perkumpulan Disabilitas Kota Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gerakan penyandang disabilitas di Kota Bandarlampung resmi dipersatukan melalui deklarasi Perkumpulan Disabilitas Kota Bandarlampung yang digelar di Emersia Hotel, Selasa (2-12-2025). Forum ini menjadi wadah kolektif bagi 33 anggota lintas organisasi, masing-masing PPDI, PERTUNI, HWDI, GERKATIN, dan SADILA, yang selama bertahun-tahun bergerak secara terpisah menurut ragam disabilitas.

Deklarasi tersebut sekaligus menetapkan susunan kepengurusan yang dipimpin Edy Waluyo sebagai Ketua, Dewi Trisula sebagai Wakil Ketua, Zairiah Lubis sebagai Sekretaris, serta Fifian Indriaty sebagai Bendahara.

Ketua Perkumpulan Disabilitas Kota Bandarlampung, Edy Waluyo, menyebut pembentukan organisasi kolektif ini sebagai langkah penting dalam memperkuat perjuangan komunitas. Ia menilai implementasi Perda Disabilitas masih belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan dasar, mulai dari akses kerja hingga fasilitas publik yang belum ramah disabilitas.

“Selama ini suara kami terpecah menurut organisasi masing-masing. Dengan wadah ini, kami ingin memperjuangkan kota yang betul-betul inklusif, bukan hanya regulasi yang berhenti di kertas,” ujarnya.

Kepala Departemen Politik dan Demokrasi Yayasan SATUNAMA Yogyakarta, Himawan Pambudi, menegaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan layanan yang layak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan kelompok disabilitas dalam membangun kebijakan inklusif.

“Tantangannya banyak, dari akses hingga layanan dasar. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah kota dan legislatif sangat penting agar penyandang disabilitas bisa semakin mandiri secara sosial maupun ekonomi,” katanya.

Sely Fitriani, Fasilitator Lapangan SATUNAMA wilayah Bandarlampung, menyoroti minimnya pendataan terpilah dan keterlibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, persoalan akses terhadap pendidikan, kesehatan, perumahan, hingga layanan publik masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Suara teman-teman disabilitas masih jarang terdengar dalam proses pembangunan. Wadah baru ini diharapkan memperkuat posisi mereka sebagai mitra strategis pemerintah,” ujarnya.

Dari unsur legislatif, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyatakan komitmen untuk membuka ruang dialog dan memastikan kebijakan daerah lebih responsif terhadap kebutuhan disabilitas.

“Aspirasi penyandang disabilitas tidak boleh berhenti di pintu birokrasi. Peraturan yang sudah ada harus diperkuat dan diimplementasikan dengan benar,” katanya.

Deklarasi ini juga menjadi fondasi penyusunan agenda kerja 2026, termasuk pemetaan ragam disabilitas tingkat kelurahan dan kecamatan, serta mendorong lahirnya Peraturan Wali Kota dan Rencana Aksi Daerah sebagai turunan Perda Disabilitas Nomor 4 Tahun 2024. Melalui wadah yang lebih terstruktur ini, komunitas berharap inklusi dapat hadir sebagai praktik nyata dalam kehidupan warga Bandarlampung. (**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


SPPN VII Salurkan Bantuan Karyawan Korban Keb ...

MOMENTUM, Palembang -- Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan Nusant ...


Deklarasi Perkumpulan Disabilitas Satukan Ger ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gerakan penyandang disabilitas di Kota ...


PTPN I Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kemanusia ...

MOMENTUM, Jakarta -- Direktur Utama PTPN I Teddy Yunirman Danas m ...


Polres Pringsewu Kirim Bantuan Korban Banjir ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu menyalurkan bantuan kemanus ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com