Pemprov dan JSC Evaluasi Aplikasi Lampung-In

Tanggal 04 Des 2025 - Laporan Agung DW - 142 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Tim Jakarta Smart City (JSC) mengevaluasi penerapan Aplikasi Lampung-In.

Evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Kamis (4-12-2025).

Sekdaprov Marindo Kurniawan mengatakan, Lampung-In merupakan adaptasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. 

Aplikasi itu merupakan langkah pemprov untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi.

"Lampung-In adalah program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjawab tantangan pelayanan publik dan kebutuhan informasi masyarakat," kata Marindo.

Dia mengungkapkan, aplikasi yang dimulai sejak bulan Mei itu telah mendapatkan banyak pengguna.

Karena itu, dia pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja lebih maksimal dalam mengembangkan aplikasi tersebut. 

"Lampung-In harus menjadi kebutuhan masyarakat Lampung. Mulai dari pengaduan, informasi publik, bahkan sampai harga pasar komoditas pertanian dan perikanan," jelasnya.

Sementara, Ketua PMO JSC Mahir mengapresiasi perkembangan Lampung-In.

Meski demikian, dia menilai publikasi mengenai keberhasilan penanganan pengaduan harus diperkuat agar semakin terlihat dampaknya bagi masyarakat.

"Ini membawa marwah Pemprov Lampung. Tahun 2026 harus ada strategi baru agar Lampung-In tetap dinamis, tidak stagnan," tuturnya.

Dalam paparannya, Tim JSC menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemprov Lampung berjalan baik dan akan terus ditingkatkan. 

Mereka menjelaskan sejumlah praktik baik dari JAKI yang dapat diadopsi Lampung, termasuk pengembangan kanal pengaduan dan integrasi data antarsektor.

Hingga 30 November 2025, Lampung-In telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) OPD. 

"Jumlah pengguna aplikasi juga melonjak, menembus 39 ribu pengguna jauh melampaui catatan awal yang hanya belasan ribu," kata dia. 

Untuk tahun 2026, JSC merekomendasikan beberapa pengembangan fitur, seperti privasi pengaduan (public/private), integrasi SPBE pemerintah kabupaten/kota, penguatan dashboard analitik, aplikasi khusus petugas OPD, serta integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi akun pengguna. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


6.762 Guru Ikuti UKG Tahap II Yang Digelar Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikb ...


Walikota Eva Dwiana Berharap Bantuan Pangan R ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana berh ...


Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Dua Orang Ha ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Lima pejabat eselon II di lingkungan Pem ...


Lampung Selatan Taman Pulau Sumatera, Bupati ...

MOMENTUM, Kalianda -- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com