MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung diminta memperkuat perhatian terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam program dan penganggaran tahun 2026.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Bandarlampung yang digelar di gedung dewan, Kamis (4-12-2025).
Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Agus Widodo, menilai kelompok disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses layanan publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah untuk memastikan pelayanan dan fasilitas yang setara.
“Penyandang disabilitas harus memperoleh layanan, perlindungan, dan aksesibilitas yang memadai. Ini perlu menjadi prioritas dalam penyusunan program dan anggaran tahun depan,” ujarnya.
Menurut Agus, pembangunan ruang publik yang inklusif, penyediaan pendidikan yang ramah disabilitas, penguatan layanan sosial, serta peningkatan fasilitas kesehatan harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah kota. Ia juga menilai beberapa sarana publik di Bandarlampung masih belum sepenuhnya ramah disabilitas.
“Pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun. Banyak warga disabilitas yang belum terakomodasi secara layak,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen memastikan isu disabilitas mendapat porsi yang lebih besar dalam pembahasan kebijakan daerah.
Wakil Walikota Bandarlampung, Deddy Amarullah. Foto: Ist.
Sementara itu, Wakil Walikota Bandarlampung, Deddy Amarullah, menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya memperbaiki fasilitas dan infrastruktur yang mendukung kebutuhan penyandang disabilitas. Beberapa bangunan pemerintah, kata dia, sudah menerapkan standar aksesibilitas, termasuk keberadaan sekolah khusus bagi anak berkebutuhan khusus.
“Trotoar ramah disabilitas juga mulai diterapkan dan akan dikembangkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.
Deddy menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Bandarlampung sebagai kota inklusif yang memberikan ruang setara bagi seluruh warganya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com