Kecewa Berat, Korban Dugaan Penipuan Kenal Baik dengan Oknum Anggota DPRD Lamteng

Tanggal 07 Des 2025 - Laporan Harian Momentum - 266 Views
Dua korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Lamteng menunjukkan bukti penyerahan uang. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kekecewaan mendalam disampaikan Dani, suami salah satu korban dugaan penipuan investasi “makan bergizi gratis” yang melibatkan oknum anggota DPRD Lampung Tengah berinisial VBW. 

Ia tak menyangka sosok yang selama ini ia hormati diduga menipu warga hingga ratusan juta rupiah.

Dani mengaku sudah mengenal lama VBW, bahkan memiliki hubungan baik. Karena itu, ia tak pernah menduga uang modal usaha toko dan warung yang ia setorkan untuk investasi justru berujung kerugian.

“Kami sangat menghormati beliau sebagai wakil rakyat. Tapi kami tidak menyangka terjadi hal seperti ini,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (6-12-2025).

Menurut Dani, kejanggalan mulai terlihat ketika istrinya meminta pelunasan, namun nomor ponsel sang istri justru diblokir oleh VBW. Tindakan itu memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penipuan.

Baca Juga: Diduga Ditipu Oknum Anggota Dewan Lamteng, Dua Investor MBG Sambangi Mapolda Lampung

Sementara itu, Pimpinan Kantor Hukum Goenawan Prihanto dan Rekan menjelaskan bahwa dua kliennya, M dari Kecamatan Seputihagung dan NAS dari Terbanggibesar, telah menyerahkan uang investasi kepada VBW dengan nilai tidak sesuai janji awal.

Dari catatan kantor hukum tersebut, VBW baru mentransfer kembali uang masing-masing Rp158 juta dan Rp159 juta kepada dua korban. Namun pengembalian itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada korban, dan masih menyisakan kekurangan sekitar Rp100 juta.

“Transfer itu bukan pembayaran karena tanpa sepengetahuan klien kami,” tegas Goenawan.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan arahan agar para korban menempuh gugatan perdata di Pengadilan Negeri Gunungsugih. Namun, kedua korban masih bermusyawarah dengan keluarga sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kami masih menunggu keputusan klien. Yang jelas, persoalan ini belum selesai,” ujarnya.

Dani menegaskan keluarga besar masih mempertimbangkan untuk menggugat secara perdata.

“Nanti kami infokan. Kami musyawarah dulu dengan keluarga untuk mengambil langkah selanjutnya,” katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kecewa Berat, Korban Dugaan Penipuan Kenal Ba ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kekecewaan mendalam disampaikan Dani, su ...


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com