Purheri dan Tiga Anggota DPRD Lamteng Diperbolehkan Pulang

Tanggal 09 Des 2025 - Laporan Agus Setiawan - 5159 Views
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah Purheri Sumardiyanto. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diperbolehkan pulang.

Keempat anggota DPRD Lamteng tersebut: Ketua Fraksi Golkar SB, Sekretaris Fraksi PKB Purheri Sumardiyanto, Ketua Fraksi Nasdem FF dan Ketua Fraksi Gerindra Z.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah Purheri Sumardiyanto mengatakan, telah diperbolehkan untuk pulang setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPK RI. 

"Alhamdulillah, aku sudah diperbolehkan pulang. Dimana kronologis penggeledahan di kamar hotel, aku tidur dengan istri ku tau-tau tim KPK masuk lalu melakukan penggeledahan," kata Purheri, Selasa (9-12-2025). 

Menurut dia, ketiga anggota DPRD Lampung Tengah lainnya juga diperkenankan pulang. "Kalau kawan-kawan anggota DPRD Lampung Tengah yang diperbolehkan setau aku Ketua Fraksi Nasdem FF dan Ketua Fraksi Gerindra Z," terangnya. 

Purheri mengaku bahwa ia tidak bertemu dengan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK RI. 

"Aku gak liat mas kakau Pak Bupati Ardito Wijaya. Yang kami bersyukur sudah diperbolehkan untuk pulang," katanya. (*)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Perampok Pengusaha Studio Foto ...

MOMENTUM, Sekampung — Polisi mengungkap kasus perampokan yang m ...


Pengusaha Studio Foto di Sekampung Tewas Dira ...

MOMENTUM, Sekampung — Warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampun ...


Cegah Bullying hingga Radikalisme, Polda Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kasus perundungan atau bullying ...


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com