Ardito dan Empat Orang yang Dijemput KPK RI Resmi Pakai Rompi Orange

Tanggal 11 Des 2025 - Laporan Agus Setiawan - 1189 Views
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Foo: Ist

MOMENTUM, Jakarta -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya resmi memakai rompi orange, Kamis 11 Desember 2025. 

Empat orang lainnya yaitu, pria berinisial R adik kandung Ardito Wijaya, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, AW, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah RHS dan pihak rekanan resmi memakai rompi orange atau rompi tahanan KPK RI. 

Setelah penjemputan kemarin, Bupati Ardito Wijaya dan empat orang lain resmi menjadi tersangka terkait dugaan suap pengesahan RAPBD tahun 2026.

Dari pantauan dilokasi gedung KPK RI pagi ini, kelima orang yang dijemput KPK RI turun dari lantai dua dengan memakai rompi orange setelah secara intensif dilakukan pemeriksaan penyidik KPK RI. 

Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kronologis suap RAPBD dan peran masing-masing  dalam kasus tersebut. (*) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Perampok Pengusaha Studio Foto ...

MOMENTUM, Sekampung — Polisi mengungkap kasus perampokan yang m ...


Pengusaha Studio Foto di Sekampung Tewas Dira ...

MOMENTUM, Sekampung — Warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampun ...


Cegah Bullying hingga Radikalisme, Polda Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kasus perundungan atau bullying ...


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com