Pengawasan Belum Maksimal, Anggota DPRD Lamteng Putu Agustin Minta Maaf

Tanggal 15 Des 2025 - Laporan Agus Setiawan - 495 Views
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Pande Putu Agustin. Foto: Ist.

MOMENTUM, Seputihramah -- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Pande Putu Agustin meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kurangnya pengawasan terhadap pemerintah kabupaten (pemkab). 

Penyataan itu disampaikan politisi Partai Nasdem terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Agustin mengakui selama kepemimpinan Ardito Wijaya, DPRD Kabupaten Lampung Tengah belum bekerja maksimal dalam pengawasan anggaran Pemkab Lampung Tengah.

Ke depan, Agustin berjanji akan meningkat kinerja DPRD Kabupaten Lampung Tengah dalam pengawasan anggaran. 

"Pertama-tama saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah atas terjadi OTT KPK RI terhadap Bupati Ardito Wijaya. Saya mengakui kinerja kami belum maksimal," kata Agustin, Senin (15-12-2025). 

"Saya pun berjanji akan lebih ketat mengawasi semua proses penganggaran Pemkab Lampung Tengah. Agar, kejadian ini tidak terulang kembali," tegasnya. 

Agustin berharap kejadian seperti tidak terulang kembali. "Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan OTT ini mari jadikan kita semua menjadi pelajaran dan renungan bersama," ujarnya. 

Politisi muda ini juga menghimbau kepada seluruh OPD Pemkab Lampung Tengah untuk bekerja maksimal, bersih, jujur dan bersih dari pungli. (*)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gerindra Pecat Tiga Kader DPRD Terseret Kasus ...

MOMENTUM, Jakarta – Partai Gerindra memecat tiga kadernya yang ...


Cecep Minta Bupati Komang Perhatikan Ponpes d ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah Cecep ...


PPP Pringsewu Dukung Restrukturisasi DPP, Sia ...

MOMENTUM, Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persat ...


Pacu Kinerja, Bawaslu Lampung Dorong Replikas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com