Aparat Pemkot Bandarlampung Cekcok dengan Warga

Tanggal 24 Jan 2018 - Laporan - 735 Views
Ilustrasi. Ist.

Harianmomentum.com - Aparat Pemerintah Kota Bandarlampung dari Dinas Tata Kota dan Pemukiman serta polisi pamong praja bersitegang dengan warga di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Rabu (24/1/18). 


Percekcokan mulut itu terjadi ketika petugas akan memasang cor-coran (panel) untuk memagari lahan yang berada perempatan Perumahan VIlla Citra, Sukarame. 


Pemasangan pagar itu dihalangi oleh Agus Ahmad Baidewi yang mengaku sebagai ahli waris lahan. Petugas Pemkot Bandarlampung. dan Agus pun bersitegang dan terjadi percekcokan.


“Kami pemilik yang sah dan kami bertahan karena ini adalah hak warisan dari ayah saya, Hi. Dahlan. Kami ingin pertahankan hak kami dan kami ini punya SKT (sertifikat kererangan tanah) sejak 1953, dari bapak saya,” ujar Agus Ahmad Baidewi, seorang ahli waris dari sembilan bersaudara anak Hi.Dahlan, di lokasi kejadian.


Senada diungkapkan penasehat hukumnya, Muchzan Zain SH. Lahan yang menjadi hak ahli waris Hi. Dahlan itu yang akan dikuasai oleh pihak lain yang tidak ada asal-usul tanah tersebut. Pihaknya sudah menunggu dan menempati lahan tersebut selama 20 tahun, tidak ada masalah dan tiba-tiba ada Tina yang mengakui tanah itu miliknya.


“Kami sudah cek di BPN (Badan Pertanahan Nasional) sertifikat atas nama Bu Tina yang klaim tanah kami ini tidak ada dan tidak terdaftar. Kalau memang Bu Tina itu ada alas haknya yang sah, kita bertemu di pegadilan dan atas masalah ini, kami akan laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.


Dijelaskannya, lahan seluas 6.600 meter persegi ini, diwariskan H. Dahlan untuk anak-anaknya, salah satunya Agus Ahmad Baidawi. Pada November 2000, tiba-tiba Tina mengklaim lahan mereka. Secara hukum bukti kepemilikam lahannya sah di mata negara karena memiliki SKT.  "Ini surat tanah yang telah dikantongi pihak kami, secara hukum telah diakui kelegalannya di mata hukum," tegasnya.


Menurut dia, alasan Tina mengklaim bahwa tanah tersebut karena mmilki duplikat sertifikat tanah. "Hanya bermodal duplikat sertifikat surat tanah tidak bisa untuk mengklaim bahwa itu tanah dia," kata dia.


Dia akan mempertanyakan keterlibatan Distako dan Pol PP yang membekengi pemagaran lahan milik kliennya. “Kami ini memang rakyat kecil, tetapi kami juga sedikit mengerti aturan, apa urusannya, ada pejabat Distako membekengi orang yang klaim tanah kami, dan bawa-bawa pol PP pula, ini ada bukti rekamannya, kami rekam tadi,” paparnya.


Sementara Kabid Pengawasan dan Monitoring Distako dan Pemukiman Dekrison menjelaskan, jika kapasitasnya datang ke lokasi tersebut adalah sebagai pejabat Distako yang membidangi pertanahan dan pemukiman.


“Sebagai staf Distako saya punya hak, karena dari awal rapat mereka pemilik yang mengakui tanah Bu Tina ini tidak memperbolahkan memasang beton dan adanya Pol PP ini juga mereka adalah petugas penegak perda dan ketertiban, kalau saya ada apa-apa kan ada saksi Pol PP ini, lagian Pol PP juga ikut dalam rapat juga saat polemik awal tanah ini,” ucapnya.


Atas masalah ini, imbuhnya, pihaknya tidak ada kepentingan, hanya saja sebagai aparat pemda kota, ia berkewajiban untuk mencari jalan tengah. “Saya sudah sarankan, supaya masing-masing kalau merasa benar, silahkan ke meja hijau atau lapor polisi, biar mereka yang menyelidikinya,” tandasnya.  


Namun sayang, ketika dihubungi melalui via telepon selulernya, meski dalam keadaan aktif, Tina yang mengkalim tanah seluas 6.600 meter persegi tersebut, tidak mengangkat telpon gengamnya. Bahkan pesan singkat untuk mengkonfirmasi masalah tersebut, baik WtahsApp pun tidak di balasnya. (aji)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


Polsek Seputihbanyak Tangkap Pencuri Kambing ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres La ...


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com