MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyelesaikan utang kepada pihak ketiga atau tunda bayar tahun 2025.
Rencananya, proses pembayaran utang tunda bayar tersebut akan dimulai bulan Februari mendatang.
Begitu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Nurul Fajri saat diwawancarai, Rabu (21-1-2026).
"Untuk tunda bayar tahun 2025, Insya Allah penyelesaiannya akan mulai dibayarkan di Februari dengan tahapan-tahapan yang memang sudah kita lakukan," kata Nurul.
Nurul menjelaskan, untuk mekanisme penyelesaian tunda bayar itu berdasarkan data yang disampaikan OPD kepada BPKAD.
"Lalu BPKAD, selaku Sekretaris TAPD, menyampaikan kepada Pak Sekda dan dibuatkan surat kepada Inspektur selaku APIP untuk dilakukan reviu terhadap data-data tunda bayar yang disampaikan oleh Satker," jelasnya.
Setelah Laporan Hasil Reviu (LHR) ke luar, maka kepala OPD yang terdapat tunda bayar membuatkan surat keputusan (SK) penetapan.
Berdasarkan SK itu, Kepala OPD mengajukan pergeseran anggaran untuk dilakukan penataan terhadap tunda bayar tersebut menjadi sebuah DPA baru yang akan dilakukan pembayarannya.
"Setelah penataan itu, maka muncul DPA baru yang menjadikan dasar untuk dilakukan pembayaran," jelasnya.
Menurut dia, pergesar DPA itu tidak akan mempengaruhi kinerja masing-masing OPD.
"Kenapa? Karena melalui pergeseran anggaran ini kita tidak menghapus program kegiatan eksisting. Tapi menunda pelaksanaannya sampai dengan nanti di Perubahan APBD," bebernya.
Terkait total tunda bayar, dia menyampaikan, saat ini masih dalam proses proses reviu guna memastikan bahwa pekerjaan tersebut benar telah dilaksanakan dan selesai, namun belum terbayarkan.
"Yang kedua, pekerjaan itu dipastikan tidak double accounting. Karena memang begitu banyaknya jumlah paket. Sehingga terkadang apa yang disampaikan itu memang ada kekeliruan dalam hal data," sebutnya.
Meski demikian, dia memastikan, total tunda bayar tahun 2025 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
"Menurut data sementara, itu jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya hampir Rp600 miliar," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami utang atau tunda bayar sebesar Rp150 miliar pada tahun anggaran 2025.
Meski demikian, pemprov memastikan tunda bayar tersebut akan segera diselesaikan pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal usai rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (5-1-2025).
Mirza mengaku telah mendapatkan laporan dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan terkait tunda bayar.
Dia pun memastikan akan segera menyelesaikan kewajiban tersebut. "Saya dilaporkan oleh Pak Sekda kalau ada tunda bayar untuk 2025. Insya Allah segera diatas dan tidak akan lama," kata Mirza.
Menurut dia, tahun ini, pemprov memiliki utang tunda bayar sebesar Rp150 miliar.
"Awal tahun 2025 kita ada tunda bayar Rp600 milir, tahun ini sekitar Rp150 miliar," jelasnya.
Dia menyebutkan, utang tunda bayar tahun sebelumnya sebesar Rp600 miliar dapat diselesaikan.
Karena itu, dia meyakini, tunda bayar tahun ini pun mampu diselesaikan Pemprov Lampung. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya