MOMENTUM, Bandarlampung--Alokasi anggaran tahun 2026 di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung mencapai Rp80 miliar.
Dari jumlah itu, yang dialokasikan untuk rehabilitasi jaringan irigasi hanya sebesar Rp6 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PSDA Lampung Budhi Darmawan saat diwawancarai, Rabu (21-1-2026).
Budhi mengatakan, untuk tahun 2026, belum ada rencana pembangunan baru untuk sektor irigasi dikarenakan saat ini fokus pemerintah memperbaiki infrastruktur jalan.
Meski demikian, pemprov tetap mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dan perbaikan jaringan irigasi di sejumlah lokasi.
"Untuk irigasi, memang rencana bangun baru belum ada tahun ini karena fokus kita lebih banyak ke infrastruktur jalan. Tapi kita tetap ada anggaran dari Pemprov untuk rehabilitasi irigasi di beberapa tempat," kata Budhi.
Dia menjelaskan, total anggaran Dinas PSDA Lampung pada tahun ini mencapai sekitar Rp80 miliar. Namun, anggaran tersebut sudah termasuk belanja pegawai dan kebutuhan operasional lainnya.
"Kalau untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi irigasi itu totalnya mungkin sekitar 6 miliar, sekitar itu," jelasnya.
Menurut dia, meski anggaran rehabilitasi irigasi yang tersedia tidak besar, namun Dinas PSDA tetap mengoptimalkan program tersebut.
Salah satunya dengan memanfaatkan dukungan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.
"Kami akan mendorong rehab maupun perbaikan jaringan irigasi kewenangan provinsi dengan memasukkannya ke dalam program Inpres 2 Tahun 2025," terangnya.
Terkait Bendungan Margabiga yang belum juga berfungsi, Budhi menegaskan, pembangunan jaringan irigasi pendukungnya merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
"Bendungan Marga Tiga itu kewenangannya BBWS, termasuk pembangunan irigasi yang mendukung dari areal bendungan tersebut," sebutnya.
Meski demikian, Gubernur Lampung mendorong agar pembangunan dan pemanfaatan Bendungan Marga Tiga dapat dipercepat. Terutama untuk mendukung perluasan dan peningkatan area persawahan.
"Pak Gubernur mendorong supaya bendungan itu bisa cepat dimanfaatkan, baik untuk tambahan maupun perluasan persawahan dari daerah irigasi yang ada," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya