MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pengajuan pinjaman Rp1 triliun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saat ini, Pemprov Lampung masih memastikan kapan pinjaman tersebut dapat terlaksana.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat diwawancarai, Rabu (4-2-2026).
Marindo mengatakan, Pemprov belum dapat memastikan kapan pinjaman Rp1 triliun tersebut dapat dilaksanakan. "Kan nanti masih ada kajian-kajian lagi," ujarnya.
Meski demikian, Marindo memastikan, secara perencanaan penganggaran, pinjaman itu telah tertuang dalam RPJMD dan Perda APBD 2026.
"Hanya implementasi pelaksanaannya masih memastikan persetujuan dari menteri keuangan dan mendagri. Walaupun informasi terakhir, persetuajuan menkeu sudah kita peroleh," kata Marindo.
Dia menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah mengundang semua daerah untuk memastikan proses pinjaman daerah yang diatur dengan PP nomor 12 tahun 2019 dan turunannya.
"Kemendagri memastikan daerah untuk memenuhi semua ketentuan yang ada. Provinsi lampung termasuk salah satu yang diundang," paparnya.
Dia menjelaskan, dalam rapat bersama Kemendagri, pemprov dan pemerintah daerah lainnya diberikan bimbingan agar bisa memedomani semua regulasi yang ada.
Meski demikian, menurut dia, untuk semua ketentutan dan persyaratan pinjaman telah sesuai dengan regulasi yang ada. "Semua sudah sesuai ketentuan tinggal memastikan pinjaman ini dilaksanakan," jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya