MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua Umum KONI Provinsi Lampung Taufik Hidayat mengingatkan tentang pentingnya sinkronisasi aturan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dengan regulasi Pekan Olahraga Nasional (PON).
Hal itu disampaikan Taufik saat memimpin rapat koordinasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung di Kantor KONI PKOR Wayhalim Bandarlampung, Kamis (5/2/2026).
Menurut Taufik, sinkronisasi perlu dilakukan agar seluruh ketentuan teknis dan persyaratan atlet selaras dengan standar nasional.
Selain itu, Taufik mengatakan KONI Lampung telah membentuk tim dan panitia untuk mempercepat persiapan. Tim tersebut juga bertugas mengidentifikasi serta menyelesaikan kendala penyelenggaraan Porprov yang dijadwalkan pada Oktober–November 2026.
Menurutnya, 15 kabupaten/kota di Lampung dibagi ke dalam tiga wilayah kerja verifikasi. Setiap tim akan menangani lima daerah.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan venue dan validasi keanggotaan cabang olahraga. Porprov ditargetkan tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga ajang seleksi atlet potensial menuju tingkat nasional.
KONI Lampung juga menetapkan syarat administrasi atlet. Peserta wajib memiliki KTP Lampung. Mutasi atlet antar daerah dibatasi minimal empat bulan sebelum pelaksanaan.
“Kami tidak ingin ada atlet luar daerah masuk secara instan. Mutasi harus memenuhi batas waktu domisili,” kata Taufik.
Wakil Ketua Umum I KONI Lampung Margono menambahkan, tim kecil telah dibentuk untuk menyusun petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis Porprov.
Ia menyebut salah satu poin utama adalah pembatasan usia atlet yang mengacu pada kriteria PON 2028. Aturan usia tiap cabang olahraga akan disesuaikan dengan regulasi pusat agar atlet hasil Porprov memenuhi syarat tampil di PON. (**)
Editor: Muhammad Furqon