Kasus Ardito, KPK Panggil Ketua KPU Lampung Tengah

Tanggal 27 Feb 2026 - Laporan Agus Setiawan - 307 Views
KPU Kabupaten Lampung Tengah. Foto: Agus S.

MOMENTUM, Bandarjaya -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah Gunarto dipanggil penyidik KPK RI di Jakarta.

Dalam pemanggilan tersebut, Ketua Gunarto dipanggil dan diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi Bupati Lampung Tengah non aktif Ardito Wijaya, M Anton Wibowo, Ranu Hari Prasetyo dan Riki Hendra Saputra.

"Pemanggilan ini sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi," kata Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah Gunarto melalui siaran pers, Jumat (27/2/2026).

Gunarto menjelaskan dirinya diminta oleh penyidik KPK RI untuk menghadap untuk menjelaskan proses kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ardito Wijaya serta I Komang Koheri. 

"Kedatanagan pemanggilan ini, sebagai saksi dan bentuk pertanggungjawaban serta transparansi kelembanggaan atas keterangan proses kampanye maupun pelaporan dana kampanye," pungkasnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


Kecelakaan Beruntun Libatkan Delapan Kendaraa ...

MOMENTUM, Gedongtataan – Kecelakaan beruntun melibatkan delapan ...


Arinal Jadi Tersangka, Riana: Bapak Tidak Kor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Riana Sari meyakini suaminya—Mantan Gu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com