MOMEENTUM, Liwa--Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Sukur, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program nasional tersebut, menurutnya, harus menjadi skala prioritas dan dijalankan secara profesional tanpa kompromi, Senin (2-3-26).
Sukur mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar bekerja profesional dalam menyalurkan MBG kepada para penerima manfaat (PM).
Penegasan itu menyusul polemik penyaluran MBG di Lambar dalam beberapa hari terakhir, khususnya selama bulan Ramadan ketika menu diganti menjadi makanan kering.
Selain perubahan menu, sistem penyaluran yang dirapel untuk beberapa hari sekaligus juga menjadi sorotan. Jadwal distribusi yang bergantung pada masing-masing SPPG dinilai berpotensi menimbulkan ketidakteraturan dan kebingungan di kalangan orang tua. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan bersama.
“Makanan Bergizi Gratis adalah program nasional untuk menyongsong Indonesia Emas. Jangan sampai terhambat karena oknum yang tidak bekerja secara profesional,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Baca juga:SPPG Akui Menu MBG Tak Lengkap
Dia menyoroti penyaluran MBG oleh SPPG Pasar Liwa yang sempat menuai keluhan dari orang tua. Menurutnya, jika menu yang dibagikan tidak memenuhi standar asupan gizi yang telah ditetapkan, hal itu menunjukkan ketidaksiapan dan ketidakprofesionalan pengelola dalam menjalankan amanah.
Pada distribusi tersebut, SPPG Pasar Liwa membagikan makanan kering untuk kebutuhan dua hari, berupa dua roti kering dan dua buah salak untuk porsi kecil.
Sementara porsi besar hanya mendapat tambahan dua butir telur rebus. Komponen susu UHT yang seharusnya menjadi bagian standar menu tidak disertakan.
Meski pihak SPPG telah memberikan klarifikasi, bahwa susu UHT terkendala pengiriman dari pemasok dan berjanji akan merapelkannya pada distribusi berikutnya, Sukur menilai alasan itu tidak bisa dijadikan pembenaran.
“Ini sangat mengecewakan sekaligus mengkhawatirkan. Menu yang dibagikan tidak memenuhi standar gizi. Layak dipertanyakan dan diawasi, apakah ini murni kendala teknis atau ada unsur kelalaian bahkan potensi penyimpangan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap porsi MBG telah memiliki standar kandungan gizi yang disesuaikan dengan nominal anggaran dari pemerintah. Karena itu, ia mewanti-wanti agar SPPG tidak bertindak semena-mena.
“Dalam setiap porsi sudah ditetapkan jumlah gizi yang harus dipenuhi sesuai nominal anggaran pemerintah. Jika tidak mampu menjalankan sesuai ketentuan, lebih baik mundur,” pungkasnya. (**)
Editor: Munizar