MOMENTUM, Tanggamus -- Dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy, meminta kejaksaan menangani perkara tersebut secara serius dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Menurut Romzi, dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan seharusnya menjadi perhatian utama aparat penegak hukum karena berkaitan dengan penggunaan dana negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami berharap ada perkembangan yang jelas dalam proses penanganannya agar tidak menimbulkan kesan masuk angin,” ujar Romzi.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan perlunya audit khusus di luar audit rutin serta pembentukan tim khusus guna memastikan penanganan perkara berjalan maksimal dan menyeluruh.
Sementara itu, dari hasil penelusuran pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tercatat ada proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMPN Satu Atap 5 Kelumbayan dengan pagu anggaran sekitar Rp864 juta. Proyek tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.
Proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan kontraktor beriisial CV GJP yang tercatat beralamat di Kota Bandarlampung.
Namun, dari hasil penelusuran di lapangan, alamat perusahaan tersebut disebut berada di kawasan permukiman padat penduduk. Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat terkait keberadaan aktivitas operasional perusahaan tersebut.
Romzi menilai temuan tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Jika benar alamat perusahaan tersebut berada di kawasan permukiman padat dan tidak memiliki aktivitas usaha yang jelas, tentu hal ini perlu ditelusuri lebih jauh. Jangan sampai muncul dugaan perusahaan hanya dijadikan formalitas dalam proyek,” katanya.
Ia juga berharap agar penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus dilakukan secara serius dan tidak berlarut-larut.
“Kami berharap Kejari benar-benar serius menangani persoalan ini. Publik menunggu kepastian hukum,” tegasnya.
Romzi menambahkan, DPRD melalui Komisi IV akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan agar benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan keuangan negara. (**)
Editor: Muhammad Furqon