MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Bandarlampung, Albert Alam, angkat bicara terkait dinamika pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kota Bandarlampung pada 26 April 2026.
Dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026), Albert menyebut proses persidangan awal Muscab telah berjalan sesuai Peraturan Organisasi (PO) DPP PPP.
“Sejak awal persidangan yang saya pimpin, semua berjalan sesuai PO. Peserta sepakat dilakukan absensi dan verifikasi berdasarkan surat mandat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris PAC serta mengacu pada SK terbaru,” ujarnya, dalam rilisnya, Selasa 28 April 2026.
Ia menjelaskan, seluruh 20 Pimpinan Anak Cabang (PAC) dengan surat keputusan terbaru telah diverifikasi dan disepakati sebagai peserta Muscab. Sejumlah PAC yang belum membawa surat mandat juga tetap diberi ruang mengikuti forum demi menjaga kondusivitas.
“Semua sepakat, 20 PAC dengan SK terbaru menjadi peserta. Ini sudah diputuskan bersama dalam sidang, meskipun dinamika cukup panjang dari siang hingga malam, namun tetap kondusif,” katanya.
Namun, menurut Albert, persoalan mulai muncul saat sidang dilanjutkan pimpinan sidang dari utusan DPW PPP Lampung. Ia menyoroti adanya verifikasi ulang peserta dengan mengacu pada data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
“Tiba-tiba dilakukan verifikasi ulang berdasarkan Silon KPU. Padahal itu tidak diatur dalam PO. Akibatnya, dari 20 PAC menjadi hanya 15 PAC yang diakui sebagai peserta,” ungkapnya.
Albert juga menyayangkan adanya sejumlah PAC yang tidak masuk dalam data Silon sehingga tidak dapat mengikuti Muscab, termasuk kader senior yang telah lama memimpin PAC.
“Ada PAC yang sudah puluhan tahun berkontribusi, tapi karena tidak masuk Silon, jadi tidak bisa ikut. Ini tentu sangat disayangkan dan mengecewakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pimpinan sidang lanjutan seharusnya meneruskan tahapan yang telah disepakati sebelumnya, yakni pembahasan tata tertib formatur dan proses pemilihan, tanpa melakukan verifikasi ulang peserta.
“Kalau mengacu PO, tidak ada dasar penggunaan Silon. Seharusnya tinggal melanjutkan sidang, bukan mengubah kesepakatan awal,” tegasnya.
Meski demikian, Albert menyerahkan keputusan akhir kepada DPW PPP Lampung sebagai pihak yang memiliki kewenangan, dengan harapan keputusan diambil secara objektif dan netral berdasarkan dokumen serta berita acara persidangan.
Ia juga mengajak seluruh kader tetap menjaga persatuan partai di tengah dinamika yang terjadi.
“Kita tidak ingin PPP terpecah. Semangat kita sama, membesarkan partai. Jangan sampai kita diadu domba atau dibenturkan dengan kepentingan tertentu,” katanya.
Albert menyatakan optimistis PPP dapat kembali bangkit melalui kebersamaan dan kedewasaan berpolitik.
“Dengan kebersamaan dan kedewasaan berpolitik, saya yakin PPP bisa kembali besar. Target kita jelas, solid dan kembali ke Senayan,” katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com