MOMENTUM, Metro--Walikota Metro Bambang Iman Santoso meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kusbani menjadi penggerak utama birokrasi sekaligus menjaga kondusivitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkot setempat.
Menurut Bambang, Sekda tidak hanya berperan sebagai pelaksana administrasi, tetapi harus mampu memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif hingga ke tingkat teknis di lapangan.
“Sekda adalah motor penggerak organisasi pemerintahan yang menjembatani kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan di lapangan,” kata Bambang usai pelantikan Pj Sekda Metro oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Reswandi di Aula Kantor Pemkot Metro, Senin (9-3-2026).
Dia juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, netralitas ASN bukan sekadar aturan birokrasi, tetapi menyangkut integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan pemerintahan.
Bambang berharap, Pj Sekda dapat bekerja dengan penuh dedikasi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pengangkatan Pj Sekda, lanjutnya, merupakan mekanisme pemerintahan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Pengangkatan ini dilakukan atas usulan wali kota dan telah mendapat persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.
Bambang juga menekankan pentingnya penataan birokrasi yang berorientasi pada efektivitas kerja dan peningkatan pelayanan masyarakat.
“Pj Sekda harus menyusun langkah konkret dan terukur, memastikan perangkat daerah bekerja berorientasi pada hasil, menjaga kondusivitas antar OPD, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Reswandi. Dia menyebut. jabatan Pj Sekda merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pj Sekda memiliki peran penting dalam menggerakkan birokrasi dan mendukung pembangunan Kota Metro,” kata Rendi Mewakili Gubernur Lampung. (**)
Editor: Munizar