Kejati Main “Petak Umpet"

Tanggal 11 Mar 2026 - Laporan - 395 Views
Andi S. Panjaitan, Pemred Harian Momentum

MOMENTUM-- Anda masih ingat dengan petak umpet? Ya, permainan tradisional itu sangat populer, ketika masih kecil.

Cara mainnya; satu orang (pencari) menutup mata sambil berhitung, sementara pemain lain lari dan bersembunyi. Setelah hitungan selesai, pencari berupaya menemukan semua orang.

Mungkin, istilah “petak umpet” cocok dengan kondisi penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

Wajar jika publik menganggap demikian. Alih- alih memberi penjelasan gamblang terkait penyelidikan kasus pemanfaatan kawasan hutan itu, Korps Adhyaksa justru terkesan menutupinya.

Dengan gagah mereka menunjukkan ke publik uang titipan Rp100 miliar. Tapi saat ditanya titipan dari siapa? Mereka hanya menyebut inisial perusahaan: PT P.

Awalnya saya sempat tertawa membaca berita itu. Lucu. Informasinya heboh kemana- mana. Tapi, banyak hal yang terkesan ditutupi.

Terutama identitas lengkap perusahaan. Mengapa harus diinisialkan? Takut jika perusahaan itu bangkrut? Takut jika perusahaan itu dibenci masyarakat?

Tinggal disebut saja secara gamblang. Apa susahnya? Misal, PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) atau PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI). Ini misal ya, bukan berarti perusahaan tersebut pelakunya.

Toh, perlakuan Kejati terhadap perusahaan lain yang sedang berperkara juga selama ini begitu. Tidak ada yang ditutupi. 

Saya beri contoh, PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yang tersandung kasus korupsi pengelolaan dana bagi hasil minyak. Apakah kemudian Kejati menyebut perusahaan itu dengan inisial PT L saja? Tidak toh.

Kejati harus adil dan transparan kepada publik Lampung. Terutama jika menyangkut korupsi yang merugikan rakyat.

Ada peribahasa jawa mengatakan; wani ojo wedi-wedi, yen wedi ojo wani-wani" artinya "jika berani jangan takut-takut, jika takut jangan berani-berani”.

Nah, dalam konteks ini, Kalau Kejati ingin menutup- nutupi, sekalian tidak usah dibuka. Tapi kalau ingin dibuka, jangan ditutup- tutupi.

Semakin ditutup, publik akan beranggapan: Jangan- jangan Kejati. (*)

Oleh: Andi S. Panjaitan, Pemred Harian Momentum

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Kejati Main “Petak Umpet" ...

MOMENTUM-- Anda masih ingat dengan petak umpet? Ya, permainan tra ...


Brimob dan Tragedi Arianto Tawakal ...

MOMENTUM -- Sulit menerima kenyataan bahwa seorang anak berusia 1 ...


Ramadan Beda Hari ...

MOMENTUM -- Perbedaan awal Ramadan maupun Idulfitri bukanlah hal ...


Misteri PKB 37,14 Persen ...

MOMENTUM -- Seorang kawan dari Tulangbawang bercerita, ketua RT d ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar