PT BMN Beri SP-3 Petani Penggarap Lahan PTPN I Kebun Ciater

Tanggal 14 Mar 2026 - Laporan Nurjanah. - 93 Views

MOMENTUM, Subang -- PT Berkah Monara Nusantara (BMN), mitra KSO PTPN I Regional 2 dalam pengelolaan lahan HGU Kebun Ciater, Kabupaten Subang terus melakukan upaya mengembalikan asset negara tersebut. 

Memasuki Maret 2026, pihak manajemen secara persuasif melakukan pendekatan kepada warga yang menggarap lahan secara tidak sah dengan mengirimkan surat peringatan ketiga (SP-3). Surat tersebut merupakan tahapan terakhir setelah SP-1 dan SP-2 dilayangkan sebelum proses hokum eksekusi.

Beberapa SP-3 yang dikirim kepada para penggarap itu telah direspons dengan baik. Mereka dengan sukarela meninggalkan lahan garapan dan mengakui dengan menyatakan bahwa lahan tersebut bukan miliknya, melainkan milik negara. Namun, pada penyampaian SP-3 hari Senin (9/3/2026), seorang penggarap menolak dan sempat terjadi selisih paham dengan petugas yang mengantar surat.

“Kami menyayangkan peristiwa tersebut. Insiden hari itu hanya salah paham di lapangan dan telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik. Bahwa beredar kabar yang kurang enak dan berpotensi memecah belah, saya sampaikan bahwa rumor-rumor itu tidak sesuai fakta,” kata Syamsul Hilal, Manajer Kebun Ciater, PTPN I Regional 2 di Subang, Jumat (13/3/26).

Syamsul mengatakan, insiden tersebut terjadi di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2 Kebun Ciater yang saat ini dikerjasamakan pengelolaannya dengan PT BMN. Saat itu, petugas PT BMN bertugas mengirimkan SP-3 kepada para penggarap atau okupan yang memanfaatkan lahan tersebut tanpa izin.

“Penyampaian SP-3 ini merupakan bagian dari tahapan administrasi, dari sebelumnya Sp-1 dan SP-2. Langkah itu karena areal yang selama ini digarap oleh okupan akan dikembalikan fungsinya sebagai kebun. Ini juga amanat dari Pergub Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan, yang mendorong pemanfaatan lahan sesuai peruntukan,” kata Syamsul.

Insiden

Dalam klarifikasinya, Syamsul Hilal mengatakan, saat petugas menyerahkan SP-3 kepada salah satu penggarap bernama Dani, terjadi perselisihan yang kemudian memicu insiden di lokasi. Mendengar insiden itu, petugas dari PTPN I Regional 2 didampingi anggota TNI yang bertugas, serta pihak PT BMN mendatangi lokasi untuk melerai dan meredakan situasi.

“Hadirnya petugas di lokasi semata-mata untuk menengahi perselisihan yang terjadi di lapangan agar situasi tetap kondusif. Anggota TNI yang bersama kami adalah tugas pengamanan aset negara dan keberadaannya sah,” jelasnya.

Syamsul juga mengomentari viralnya insiden tersebut yang cenderung biasfakta. Ia menyebut dua poin yang kemudian diblow up sehingga seolah-olah terjadi pelanggaran hokum. Yakni, soal keberadaan parang dan rumor adanya perusakan tempat ibadah.

“Ya, namanya kerja di kebun, hampir semua bawa alat, antara lain parang atau golok. Juga soal adanya narasi perusakan musala, itu tidak benar. Gubuk kecil yang berada di lokasi itu tempat berteduh dan tempat mereka menyimpan alat. Mohon semua pihak untuk melihat peristiwa secara jernih dan tidak terprovokasi,” kata dia.

PTPN I Regional 2 memastikan bahwa insiden yang terjadi telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak yang terlibat, tanpa adanya tuntutan lanjutan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Bahkan dalam proses sebelumnya, beberapa penggarap telah secara sukarela mengosongkan lahan,” ujarnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dirut HPN Internalisasi ''Nusantara EntrePlan ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Video pendek berjudul “Nusantara Pl ...


PT BMN Beri SP-3 Petani Penggarap Lahan PTPN ...

MOMENTUM, Subang -- PT Berkah Monara Nusantara (BMN), mitra KSO P ...


Region Head PTPN I Regional 7: Biasakan Tebar ...

MOMENTUM, Pagaralam -- Etape terakhir Safari Ramadan PTPN I Regio ...


SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti ...

MOMENTUM, Bandarmataram — Warga Kampung Jatidatar Mataram, Keca ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar