Beredar Kabar Kepala UDD Dipecat, Begini Penjelasan PMI Lampung

Tanggal 16 Mar 2026 - Laporan Agung DW - 109 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung buka suara terkait kabar pemecatan Mars Dwi Tjahjo sebagai Kepala Unit Donor Darah (UDD) setempat, Senin (16-3-2026).

Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan, hal itu merupakan bagian dari penataan seiring dengan proses pendalaman terhadap hasil audit internal yang sedang berlangsung.

Dalam proses evaluasi itu, Mars Dwi Tjahjo untuk sementara diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala UDD hingga proses pendalaman hasil audit internal selesai dilakukan.

Sedangkan untuk Plt Kepala UDD, PMI Lampung menunjuk Zam Zanariah Ibrahim guna memastikan kelangsungan operasional pelayanan darah tetap berjalan dengan baik.

Rudy menjelaskan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan Satuan Pengawas Internal (SPI) PMI Provinsi Lampung yang merekomendasikan perlunya penelaahan lebih lanjut terhadap beberapa aspek tata kelola di lingkungan UDD.

“Berdasarkan hasil audit internal SPI PMI Provinsi Lampung, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. Khususnya terkait pelaksanaan sejumlah kebijakan strategis yang dalam mekanismenya berada pada kewenangan pimpinan PMI Provinsi Lampung,” kata Rudy.

Selain itu, audit internal juga mencatat adanya sejumlah penggunaan anggaran yang perlu ditelaah kembali kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, menurut dia, PMI memandang perlu untuk melakukan pendalaman audit secara menyeluruh guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.

Dia mengungkapkan, kondisi keuangan UDD PMI Lampung saat ini sedang dalam proses evaluasi, dengan kewajiban keuangan yang tercatat sekitar Rp27 miliar serta posisi kas yang terbatas.

Kondisi tersebut mendorong organisasi untuk melakukan penyesuaian terhadap beberapa komponen pembiayaan, termasuk penghitungan kembali tunjangan kinerja pegawai agar selaras dengan kemampuan keuangan lembaga.

Meski demikian, PMI Provinsi Lampung memastikan bahwa hak-hak dasar pegawai tetap menjadi perhatian utama organisasi.

“Gaji pegawai dari bulan Januari hingga Februari, serta gaji bulan Maret termasuk gaji ke-14, telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga mengimbau, seluruh jajaran UDD untuk tetap menjaga profesionalitas kerja, memperkuat kebersamaan, serta tetap fokus pada misi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan darah kepada masyarakat.

PMI Provinsi Lampung menegaskan bahwa langkah pembenahan internal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan pelayanan darah kepada masyarakat Lampung dapat terus berjalan secara profesional dan berkelanjutan. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Buka Puasa Bersama, Kantor Pertanahan Komitme ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung m ...


111 Pejabat Pemkot Bandarlampung Dilantik, Ha ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ...


Pemkot Bandarlampung Waspadai Kenaikan Harga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana memi ...


Beredar Kabar Kepala UDD Dipecat, Begini Penj ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pr ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar