38 PPPK di Kantor Pertanahan Bandarlampung, Diingatkan untuk Jaga Integritas

Tanggal 17 Mar 2026 - Laporan Harian Momentum. - 453 Views
Sebanyak 38 PPPK di Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung mengikuti kegiatan pengarahan awal sebelum mulai menjalankan tugas. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sebanyak 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung mengikuti kegiatan pengarahan awal sebelum mulai menjalankan tugas, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, Sholin Erbin Mart Rajaguguk, didampingi jajaran kepala seksi.

Pengarahan dilakukan untuk memberikan pemahaman awal kepada para pegawai mengenai tugas, fungsi, serta budaya kerja di lingkungan Kantor Pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung memiliki volume pekerjaan yang cukup tinggi sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang disiplin, cekatan, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap para PPPK yang baru dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja serta memahami proses pelayanan pertanahan yang ada,” ujar Sholin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta kerja sama tim dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Melalui pengarahan ini diharapkan seluruh PPPK dapat segera berkontribusi secara optimal dalam memperkuat kinerja organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Stok Beras Re ...

MOMENTUM, Jakarta -- Masa dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo ...


Kantah Bandarlampung Tindak Lanjuti Aduan Pel ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota B ...


Parosil Serahkan Dana Hibah untuk Masjid Babu ...

MOMENTUM, Waytenong--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ...


Perkuat Sinergi dan Nilai Kebangsaan, Kepala ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandarlamp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com