DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LHP BPK

Tanggal 31 Mar 2026 - Laporan Harian Momentum - 152 Views
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, unsur pimpinan dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD.

Mengawali jalannya rapat paripurna, pimpinan sidang mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya rapat paripurna dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, sesuai dengan tata tertib DPRD, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, membacakan surat-surat masuk sebagai bagian dari kelengkapan administrasi persidangan sebelum memasuki agenda utama.

Juru bicara pansus Lesty Putri Utami menyerahkan dokuman laporan hasil pembahasan terhadap LHP BPK kepada Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. Foto: Ist.

Dalam rapat tersebut, juru bicara pansus Lesty Putri Utami menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap LHP BPK di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Laporan tersebut mencakup tiga objek pemeriksaan utama, yakni pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2025.

Selain itu, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) beserta anak perusahaan pada Tahun 2024 hingga Semester I 2025, serta pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, pansus juga menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda. Foto: Ist.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan, penyampaian laporan pansus merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian Lapo ...

MOMENTUM, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat ...


DPRD Lampung Tetapkan Tujuh Rekomendasi LHP B ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- DPRD Provinsi Lampung menetapkan tujuh ...


Halalbihalal, Firmansyah: Harus Jadi Titik Te ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Halalbihalal menjadi titik temu pentin ...


Nessy Kalviya akan Gantikan Tamanuri di DPR R ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Nessy Kalviya, akan menjadi pengganti di ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar