Disperkim Mesuji Batalkan Baperlahu, Oknum ASN Diminta Kembalikan Dana Rp15 Juta

Tanggal 29 Jan 2018 - Laporan - 911 Views
Ilustrasi. Foto: net

Harianmomentum.com--Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mesuji, akhirnya membatalkan bantuan rumah layak huni (Baperlahu) tahun 2017 yang diterima salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN)  setempat.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Mesuji Andre Al Rendra mengatakan, pembatalan bantuan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2017 dan surat kesedian pengembalian dana pembangunan Baperlahu sebesar Rp15juta ke Kas Daerah (Kasda).

 "Ya hari ini, Dinas Perkim langsung melakukan eksekusi pembatalan bantuan Baperlahu yang salah sasaran dan diterima oknum ASN pada tahun 2017 lalu. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta mengembalikan dana bantuan sebesar Rp15 juta, ke kas daerah,” kata Andre pada harianmomentum.com, Senin (29/1).

Dia mengungkap,  ASN penerima bantuan salah sasaran itu bernam Sumantoro. “Hari ini yang bersangkutan dan tim terlebih dahulu akan menghadap bupati untuk meminta arahan,”terangnya. (ish)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com