MOMENTUM, Pringsewu--Aparat kepolisian akhirnya mengamankan seorang pria berinisial JMS (47), yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pria ini diduga sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan berat terhadap seorang bocah berusia 11 tahun di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, setelah petugas melakukan pemantauan intensif selama beberapa hari.
Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, proses penangkapan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan keselamatan petugas. Upaya sebelumnya sempat mengalami kendala karena pelaku diketahui membawa senjata tajam.
“Tim gabungan dari Polsek Pagelaran, aparatur kecamatan, dan tenaga medis telah melakukan pengintaian sejak beberapa hari terakhir. Saat pelaku terlihat duduk santai di dalam rumahnya, petugas segera bergerak cepat untuk mengamankan,” kata Agus.
Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat dalam kondisi lengah sehingga tidak sempat menjangkau senjata tajam yang diduga biasa berada di dekatnya.
“Ini merupakan hasil kesabaran tim dalam memantau aktivitas pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendalaman, Joni diketahui tinggal seorang diri. Dalam kesehariannya, ia tidak menunjukkan perilaku agresif selama tidak merasa terganggu. Namun, kondisi kejiwaan yang dialaminya membuatnya mudah bereaksi berlebihan.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 15 Maret 2026 diduga dipicu oleh tindakan korban yang melempar batu ke arah rumah pelaku. Hal tersebut memicu reaksi emosional yang berujung pada kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.
“Pelaku cenderung reaktif jika merasa terganggu. Itu yang diduga menjadi pemicu kejadian tersebut,” jelas Agus.
Usai diamankan, petugas langsung mengevakuasi pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandar Lampung untuk menjalani observasi dan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu proses pengamanan hingga penanganan terhadap pelaku.
“Kami mengapresiasi sinergi masyarakat yang turut mendukung upaya kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Pihak kepolisian berharap kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini, serta mendorong penanganan kasus sosial secara lebih humanis. (**)
Editor: Muhammad Furqon