Kantor Pertanahan Bandarlampung Gelar Rakor Pengendalian Alih Fungsi Sawah

Tanggal 09 Apr 2026 - Laporan Harian Momentum. - 99 Views
Rapat koordinasi (rakor) pengendalian alih fungsi lahan baku sawah (LBS) di Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengendalian alih fungsi lahan baku sawah (LBS), Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah guna menjaga ketahanan pangan nasional.

Rakor yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan. Di antaranya, Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, Ulin Nuha, menegaskan perlindungan terhadap lahan baku sawah menjadi prioritas dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Lahan baku sawah merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait swasembada pangan. Kami berkomitmen mendukung melalui pengadaan lahan dan penyediaan data pertanahan yang akurat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tim memaparkan hasil monitoring LBS di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Rajabasa (Kelurahan Rajabasajaya) serta Kecamatan Tanjungsenang (Kelurahan Waykandis dan Tanjungsenang).

Hasil identifikasi menunjukkan adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian, seperti permukiman dan fasilitas umum.

Melalui rakor ini, para peserta menyepakati sejumlah langkah, yakni sinkronisasi data antara Kementerian ATR/BPN dan Dinas Pertanian. Kemudian, verifikasi lapangan terhadap lahan yang telah beralih fungsi agar pengendalian dapat dilakukan secara efektif. Serta, implementasi kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah guna mencegah ancaman terhadap ketersediaan pangan pada masa depan.

Ulin menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keberadaan lahan sawah di tengah pesatnya pembangunan kota.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketersediaan lahan pangan. Dengan dukungan pemetaan dan sertifikasi yang akuntabel, lahan baku sawah di Bandarlampung harus tetap terjaga,” katanya.

Rakor ditutup dengan diskusi teknis terkait peta hasil identifikasi serta penyusunan langkah strategis untuk verifikasi lanjutan di sejumlah wilayah prioritas. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Metro Dapat DAK Rp18 Miliar untuk Insfrastruk ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berhasil menggiri ...


Walikota Metro Rolling Pejabat Fungsional Hin ...

MOMENTUM, Metro -- Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, melantik ...


Kantor Pertanahan Bandarlampung Gelar Rakor P ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung m ...


Lampung Terapkan WFH ASN, Kecuali Kepala OPD, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung memberlakuka ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar