Anggota Komisi III: Proyek Infrastruktur Tak Sesuai RAB, Berpotensi Korupsi

Tanggal 10 Apr 2026 - Laporan Agus Setiawan - 110 Views
Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Nasdem, Pande Putu Agustin. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--DPRD Kabupaten Lampung Tengah menilai sejumlah proyek infrastruktur yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan menjadi temuan BPK RI berpotensi mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.

Komisi III DPRD Lampung Tengah berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan sekaligus data proyek-proyek yang masuk dalam temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Nasdem, Pande Putu Agustin, mengatakan pihaknya juga akan meninjau sejumlah lokasi proyek guna memastikan kondisi riil di lapangan.

“Nanti kami akan panggil dinas terkait untuk meminta data proyek mana saja yang menjadi temuan BPK. Setelah itu, kami akan ke lokasi untuk melihat langsung hasil pengerjaannya,” ujar Agustin, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB berpotensi menimbulkan kerugian negara, sehingga dapat dikategorikan sebagai indikasi tindak pidana korupsi.

“Jika pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, tentu ada potensi kerugian negara. Ini yang harus kami dalami,” tegasnya.

Agustin menambahkan, apabila hasil sidak menemukan pekerjaan yang tidak maksimal, DPRD akan kembali memanggil dinas terkait untuk meminta klarifikasi, termasuk terkait proses pencairan anggaran proyek.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas teknis yang dinilai tetap mencairkan anggaran meski pekerjaan tidak sesuai ketentuan kontrak.

“Seharusnya, jika pekerjaan tidak sesuai RAB, dinas bisa menahan pencairan anggaran. Namun yang terjadi, anggaran tetap dicairkan,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD tidak menutup kemungkinan adanya dugaan praktik tidak sehat antara oknum dinas dan pihak kontraktor dalam pelaksanaan proyek.

“Akan kami evaluasi jika ada indikasi kerja sama yang tidak semestinya. Tujuannya agar ke depan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan negara,” ujarnya.

DPRD menegaskan langkah pemanggilan dan sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan proyek infrastruktur.

“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi proyek yang dikerjakan asal-asalan. Semua harus sesuai kontrak agar hasilnya maksimal dan tidak merugikan negara,” katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Anggota Komisi III: Proyek Infrastruktur Tak ...

MOMENTUM, Gunungsugih--DPRD Kabupaten Lampung Tengah menilai seju ...


DPRD Lampung Tengah Soroti Proyek Infrastrukt ...

MOMENTUM, Gunungsugih--DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyoroti se ...


Ririn Kuswantari Jadi Calon Tunggal Ketua Gol ...

MOMENTUM, Pringsewu--Politisi senior Partai Golkar, Ririn Kuswant ...


PKB Lampung Gelar Muscab Serentak, Luncurkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ke ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar