MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satreskrim Polres Pringsewu menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar dan pertalite di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Iwan (38) yang diduga sebagai pemilik gudang. Polisi juga menyita ribuan liter BBM oplosan beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali, menjelaskan total BBM yang diamankan mencapai sekitar 5.665 liter. Jumlah tersebut terdiri dari 5.000 liter solar mentah, 17 jeriken pertalite oplosan, serta dua jeriken solar hasil oplosan.
Selain BBM, polisi turut mengamankan lima tandon berisi minyak mentah, satu unit mobil boks L300 bernomor polisi BE 8865 UP, serta satu mesin sedot yang digunakan dalam proses pengoplosan.
“Hasil penyelidikan sementara, tersangka telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama kurang lebih dua tahun,” ujar AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah mencampur BBM murni dengan minyak mentah dengan perbandingan 1:1, sebelum dijual kembali.
“BBM oplosan ini dipasarkan melalui pertamini milik tersangka, serta disalurkan ke sejumlah pertamini lain di wilayah Pringsewu,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, bahan baku solar mentah diperoleh dari Palembang melalui perantara, sedangkan pertalite dibeli dari sejumlah SPBU, juga melalui pihak perantara.
Selama dua tahun beroperasi, bisnis ilegal tersebut diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp2,5 miliar, dengan keuntungan sekitar Rp7–8 juta per bulan.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan distribusi dan peran para perantara dalam praktik tersebut.
“Tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya di pertamini, karena berisiko mendapatkan BBM oplosan yang dapat merusak kendaraan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menambahkan, pihaknya terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya gudang lain serta praktik serupa di wilayah tersebut.
“Kami juga melakukan pemantauan terhadap modus pengecoran di SPBU. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas,” tegasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon