MOMENTUM, Gunungsugih -- Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Edi Yonisa, menyoroti kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Elvita Maylani.
Edi mengungkapkan, berdasarkan laporan dari berbagai sumber, Elvita yang kembali ditunjuk sebagai Plt Kadis BMBK oleh Sekretaris Daerah disebut tidak pernah masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
“Dari laporan yang kami terima, yang bersangkutan jarang bahkan tidak pernah masuk kantor. Ini tentu menjadi catatan serius,” ujar Edi.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program di Dinas BMBK Lampung Tengah, sehingga berdampak pada keterlambatan kegiatan pembangunan.
“Kami sudah lama memantau dan menerima laporan, baik dari rekan media maupun sumber lainnya. Dengan kondisi ini, sanksi tegas sudah seharusnya diberikan,” tegasnya.
Edi juga meminta Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk memberikan teguran hingga sanksi berat kepada yang bersangkutan.
“Plt Bupati harus segera memberi sanksi tegas dan mengevaluasi posisi Plt Kadis BMBK,” lanjutnya.
Selain itu, Edi turut menyoroti kinerja Plt Sekretaris Dinas BMBK, Amelia. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, Amelia kerap berada di luar kantor saat jam kerja.
Tak hanya itu, Edi juga mengungkapkan adanya laporan bahwa komunikasi dengan yang bersangkutan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Atas dasar itu, kami meminta Plt Bupati Lampung Tengah untuk memberikan sanksi berat kepada keduanya,” kata Edi.
Ia merekomendasikan sanksi berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, serta pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana dalam jangka waktu yang sama.
“Langkah ini penting untuk menjawab keluhan masyarakat sekaligus memperbaiki kinerja organisasi perangkat daerah,” pungkasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com