Sidang Perdata MBG di PN Gunungsugih Berlanjut, Kuasa Hukum Uswatun Siap Hadir

Tanggal 24 Apr 2026 - Laporan Agus Setiawan - 356 Views
Jepri Manalu. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--Kuasa hukum tergugat I dr Uswatun Hasanah dari Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partners, Jepri Manalu, memastikan pihaknya akan hadir dalam sidang lanjutan gugatan perdata terkait pembayaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pengadilan Negeri Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Perkara tersebut telah terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.G/2026/PN Gns. Gugatan diajukan oleh Victorius Beni Wibisono terhadap tergugat I dr Uswatun Hasanah, tergugat II Heri Utomo, serta turut tergugat Doni Ferdinan.

Gugatan tersebut berkaitan dengan pembayaran program MBG yang disebut tidak sesuai dengan perjanjian. Sidang perdana perkara ini telah digelar beberapa hari lalu dan akan kembali dilanjutkan dalam agenda berikutnya.

Jepri Manalu menegaskan, seluruh dokumen administrasi untuk persidangan telah dipersiapkan.

“Saya pastikan kuasa hukum dr Uswatun Hasanah dari Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partners akan hadir. Semua berkas administrasi untuk sidang sudah kami siapkan,” tegas Jepri Manalu, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, pihak kuasa hukum saat ini fokus menyiapkan kelengkapan administrasi sebagai bagian dari agenda sidang lanjutan.

“Untuk sidang selanjutnya, kami menyiapkan berkas administrasi. Yang pasti kami akan hadir dalam persidangan berikutnya,” katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


Gelapkan 19 Ton Kopi, Pasutri Dibekuk Polisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian pasangan suami istri yang di ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com