Pedagang Keluhkan Dugaan Pungli Sewa Toko di Pasar Shopping Metro

Tanggal 29 Apr 2026 - Laporan Adipati - Rio. - 89 Views
Bukti kwitansi dugaan Pungli sewa toko di komplek Pasar Shooping Kota Metro. Foto: Ist.

MOMENTUM, Metro -- Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di kompleks pertokoan Pasar Shopping Kota Metro. Dugaan pungli itu disebut berkedok uang sewa toko dengan nominal mencapai belasan juta rupiah per tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan tersebut diduga dilakukan oknum yang mengatasnamakan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Shopping Metro.

Menurut keterangan sejumlah sumber, oknum pengurus paguyuban mematok biaya administrasi kepada pedagang baru yang ingin menyewa toko di kompleks Pasar Shopping.

Besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta. Dana itu disebut digunakan untuk melengkapi persyaratan administrasi.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Shopping Metro, Sultan Fahli Arman mengakui adanya pungutan biaya terhadap penyewa toko di kawasan tersebut.

Fahli berdalih, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan renovasi bangunan Pasar Shopping. Namun saat dimintai penjelasan lebih rinci, ia mengaku keberatan dan mempersilakan pihak yang keberatan untuk melapor ke kepolisian.

“Silakan lapor ke polisi. Aturan kesepakatan paguyuban ini sudah berjalan lama. Sekarang kalau orang mau pakai toko silakan, kalau tidak mau ya keluar,” kata Fahli dengan nada tinggi, Rabu (29-4-2026).

Ia juga menyebut Pemerintah Kota Metro tidak memiliki kewenangan terhadap lahan di kawasan Pasar Shopping Metro.

“Saya tanya kepala dinasnya. Ini perjuangan kami, bukan pemerintah. Kami berdiri sendiri,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai legal standing pengelolaan sewa toko di kompleks Pasar Shopping, Fahli menyebut tarif yang diberlakukan merupakan ketentuan paguyuban. Menurutnya, pedagang baru yang ingin menyewa toko wajib membayar biaya sesuai nominal yang telah ditetapkan.

“Sekarang orang mau masuk enak-enak saja tanpa biaya. Itu kewajiban, bayar,” tegasnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pedagang Keluhkan Dugaan Pungli Sewa Toko di ...

MOMENTUM, Metro -- Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi ...


Perkuat Ketahanan Pangan, BI Dorong Hilirisas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provins ...


Perkuat Tata Kelola dan Percepat Penagihan, P ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dalam rangka memperkuat tata kelola pe ...


PalmCo Targetkan Tanam 50 Ribu Pohon, Perkuat ...

MOMENTUM, Medan--Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan PT Perkeb ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com