UBL Jadi PTS Pertama Miliki Pusat Studi Kepolisian

Tanggal 01 Mei 2026 - Laporan Harian Momentum. - 100 Views
Rektor UBL, M. Yusuf S. Barusman bersama Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Edi Purnomo, Kepala Biro SDM Polda Lampung, Ariefaldi Warganegara, dan jajarannya. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Universitas Bandar Lampung (UBL) mencetak sejarah dengan menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama di Indonesia yang memiliki Pusat Studi Kepolisian.

Pusat studi tersebut diresmikan di Auditorium Pascasarjana UBL, Kamis (30/4/2026). Dihadiri Rektor UBL, M. Yusuf S. Barusman, jajaran pimpinan kampus, dosen, mahasiswa, serta perwakilan institusi kepolisian.

Pembentukan Pusat Studi Kepolisian ini menjadi langkah strategis UBL dalam memperkuat kontribusi akademik terhadap pengembangan kajian hukum kepolisian, reformasi penegakan hukum, serta mempererat sinergi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian.

Rektor UBL, M. Yusuf S. Barusman, mengatakan kehadiran pusat studi tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam menghadirkan solusi berbasis akademik terhadap berbagai persoalan hukum dan keamanan.

“Perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan, tetapi juga harus hadir sebagai pusat riset dan pengembangan kebijakan yang memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara. Pusat Studi Kepolisian ini menjadi ruang kolaborasi antara akademisi dan praktisi penegak hukum,” ujarnya.

Menurutnya, pusat studi tersebut akan difokuskan pada penguatan riset, kajian kebijakan, pengembangan sumber daya manusia, serta program pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan isu kepolisian dan penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Edi Purnomo, didampingi Kepala Biro SDM Polda Lampung, Ariefaldi Warganegara, menyatakan kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi menjadi kebutuhan penting di tengah dinamika sosial dan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

“Kami menyambut baik hadirnya Pusat Studi Kepolisian di UBL. Diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan masukan akademik, riset, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan akademik diperlukan untuk mendukung reformasi kepolisian yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

UBL menilai tantangan hukum dan keamanan yang semakin kompleks membutuhkan pendekatan multidisipliner yang melibatkan akademisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Keberadaan Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi ruang kajian strategis, mulai dari reformasi kepolisian, pelayanan publik, penegakan hukum berbasis hak asasi manusia, hingga penguatan keamanan masyarakat.

Langkah ini sekaligus mempertegas posisi UBL sebagai kampus yang aktif membangun inovasi kelembagaan di bidang hukum serta memperkuat peran perguruan tinggi swasta dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor hukum dan keamanan. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


UBL Jadi PTS Pertama Miliki Pusat Studi Kepol ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Universitas Bandar Lampung (UBL) mence ...


Mahasiswa IIB Darmajaya Raih Juara 1 Muli Mek ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dua mahasiswa Program Studi Sistem Inf ...


Anggota DPD RI: Lulusan STIT Tanggamus Harus ...

MOMENTUM, Gisting--Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indon ...


90 Putra-Putri Terbaik Lampung Berebut Tiket ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung resmi membuk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com