MOMENTUM, Gunungsugih — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat segera mengambil langkah cepat dalam menangani persoalan sampah, khususnya di Kecamatan Gunungsugih dan Terbanggibesar.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Senin (4/5/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Dedi D. Saputra, mengatakan sejumlah titik menjadi sorotan, di antaranya sembilan pasar milik Pemkab Lampung Tengah, kawasan Gunungsugih, serta tempat pembuangan akhir (TPA) di bawah gerbang tol Bandarjaya.
“Lokasi-lokasi tersebut dikeluhkan masyarakat karena bau menyengat dari sampah yang sangat mengganggu,” kata Dedi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan sampah belum berjalan maksimal sehingga perlu penanganan serius dan cepat dari instansi terkait.
“Kami meminta DLH segera bergerak cepat mencari solusi. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dedi menegaskan, jika tidak segera ditangani, persoalan sampah akan menjadi masalah berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Masalah ini harus diselesaikan dari sekarang. Kalau tidak, akan terus menjadi persoalan tanpa solusi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah Edi Supena belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler belum berhasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com