Pemprov Deklarasi SPMB Bersih 2026, Tegas Perangi Praktik Titip Siswa

Tanggal 08 Mei 2026 - Laporan Agung DW - 54 Views

MOMENTUM, Bandarlampung-- Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih dan bebas praktik titipan melalui penandatanganan pakta integritas di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Jumat (8-5-2026).

Deklarasi tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kepala sekolah, hingga perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan proses penerimaan siswa yang objektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, SPMB merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar akses pendidikan lebih merata dan berkualitas.

Menurut dia, sistem baru ini dirancang untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

“SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili, meningkatkan akses bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, mendorong prestasi siswa, serta memperkuat keterlibatan masyarakat,” kata Thomas.

Dia menjelaskan pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, Pergub Lampung Nomor 1 Tahun 2026, serta petunjuk teknis penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMK di Lampung.

Pada tahun ajaran 2026/2027, terdapat empat jalur penerimaan yang dibuka, yakni jalur domisili minimal 30 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi maksimal 35 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.

Untuk jadwal pelaksanaan, penerimaan SMA jalur unggulan akan dibuka pada 2 hingga 5 Juni 2026. Sementara jalur reguler SMA dan SMK dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 19 Juni 2026.

Thomas menegaskan, Pemprov Lampung serius menutup celah praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru, salah satunya melalui penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT), khususnya pada jalur prestasi.

Dia menyebutkan, sistem tersebut dirancang lebih transparan karena hasil tes dapat langsung diketahui setelah peserta menyelesaikan ujian.

“Begitu siswa selesai mengerjakan soal, nilainya langsung keluar. Tidak ada lagi ruang bagi pihak tertentu menjanjikan kelulusan lewat jalur belakang,” tegasnya.

Thomas juga mengungkapkan rencana Pemprov Lampung untuk mengevaluasi bahkan menghapus jalur domisili pada tahun mendatang dan menggantinya dengan sistem yang lebih berbasis kompetensi.

Ke depan, skema penerimaan diproyeksikan akan lebih menitikberatkan pada jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Dalam kesempatan yang sama, sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh anak tanpa diskriminasi.

“Sekolah adalah milik semua anak. Apa pun latar belakang ekonomi maupun kondisi mereka, semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” kata Marindo membacakan sambutan gubernur.

Ia meminta seluruh sekolah menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung dan memastikan masyarakat memahami mekanisme pendaftaran dengan baik.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan bersih, transparan, dan adil bagi seluruh anak di Lampung,” tegasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pemprov Deklarasi SPMB Bersih 2026, Tegas Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Pemerintah Provinsi Lampung mendeklaras ...


Hadiri Gala Dinner HUT REI, Menteri PKP Tamba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ...


Soal Konflik Agraria di Tulangbawang, BPN: Ti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan N ...


95 Persen Lahan Warga di Tiga Kampung Tulangb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga di tiga kampung Kecamatan Gedongme ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com