MOMENTUM, Bandarlampung -- Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan anggota Direktorat Intelkam Polda Lampung, Brigadir Arya Supena, saat menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Labuhanratu, Bandarlampung.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Fahror Rozi, meminta kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Pelaku harus segera ditemukan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai aksi kriminal seperti ini kembali memakan korban, apalagi dari aparat yang sedang menjalankan tugas,” kata Fahror, Ahad (10/5/2026).
Selain mendesak pengungkapan kasus, Fahror juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Brigadir Arya Supena yang meninggal saat menjalankan tugas negara.
“Kami turut berbelasungkawa atas wafatnya Brigadir Arya Supena yang gugur dalam menjalankan tugas negara. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.
Menurut Fahror, pengabdian Brigadir Arya mencerminkan dedikasi aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. Karena itu, pengorbanan almarhum patut mendapat penghormatan.
Ia menilai pengungkapan kasus tersebut penting untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan di Lampung.
Diketahui, Brigadir Arya Supena meninggal dunia setelah diduga ditembak pelaku curanmor di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung, Sabtu (9/5/2026) pagi. Insiden itu terjadi saat korban berupaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com