Harianmoemntum.com--Puluhan
hasil kegiatan proyek peningkatan jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Metro pada tahuan anggaran 201, diduga
bermasalah.
Hal tersebut diungkap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)) Pemerhati Kinerja
Aparatur Negara (Perkara). Ketua LSM Perkara Kota Metro Hendrik RI
mengatakan, kegiatan proyek yang diduga bermasalah itu tersebar pada 92 lokasi.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi kami, ada 92
kegiatan proyek yang diduga bermasalah. Proyek-proyek itu seluruhnya dibiayai
anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2017,” kata
Hendrik.
Menurut dia, permasalahan pada proyek-proyek itu dalam bentuk realisasi kegiatan
yang diduga tidak sesuai RAB yang ditetapkan.Umumya ketebalan lapisan
aspal hanya satu sampai dua centimeter.
“Ketebalan aspal rata-rata hanya satu sampai dua centimeter. Padahal, dalam
RAB-nya ketebalan aspal ditetapkan empat centimenter,” ungkapnya.
Hendrik mengatakan, akan melaporkan permasalah tersebut kepada aparat penegak
hukum."Inikan uang negara. Kalau hasil pembangunannya seperti ini, bisa
rusak negara. Kami akan melaporkan masalah ini kepada pihak kejaksaan dan
kepolisian,” tegasnya.
Menurut dia, selama ini, ketika ada laporan kerusakan hasil pekerjaan proyek,
DPUPR selalu berdalih masih dalam masa perawatan yang menjadi tanggung jawab
pihak rekanan pelaksana.
"DPUPR selalu alasan masa perawatan. Seharusnya DPUPR mengetahui
penyebab kerusakan, karena selama proses pengerjaan dilakukan pengawasan. Ini
sebenarnya kunci persoalanya. Bukan terus berdalih masa perawatan,” terangnya.
(pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com