Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi untuk Dongkrak PAD

Tanggal 25 Mei 2026 - Laporan Harian Momentum. - 86 Views
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Di tengah besarnya perputaran ekonomi Lampung yang mencapai Rp528 triliun pada 2025, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dinilai belum optimal. 

Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintahan guna menekan kebocoran penerimaan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung bertema Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).

Menurut Gubernur Mirza, besarnya aktivitas ekonomi di Lampung selama ini belum sepenuhnya berkontribusi terhadap penerimaan daerah akibat lemahnya sistem digitalisasi dan pengawasan transaksi.

“Perputaran uang di Lampung tahun 2025 mencapai Rp528 triliun, tetapi PAD yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp8,5 triliun sampai Rp10 triliun atau belum sampai 5 persen. Ini yang harus kita benahi bersama melalui digitalisasi,” ujarnya.

Dalam forum yang dihadiri kepala daerah se-Lampung, Bank Indonesia, OJK, Bank Lampung, dan sejumlah organisasi perangkat daerah itu, Pemerintah Provinsi Lampung menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan digitalisasi bukan sekadar perubahan metode pembayaran dari tunai menjadi non-tunai, melainkan bagian dari transformasi pelayanan publik agar lebih cepat, tepat sasaran, dan bersih dari praktik korupsi.

Menurutnya, Lampung tidak boleh tertinggal di tengah percepatan transformasi digital yang telah diterapkan sejumlah daerah lain di Sumatera.

“Kita perlu satu layanan digital yang terintegrasi agar masyarakat tidak bingung. Tidak perlu masing-masing daerah membuat banyak aplikasi sendiri-sendiri,” kata Jihan.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperluas penggunaan pembayaran non-tunai, mulai dari pasar tradisional, UMKM, angkutan umum, fasilitas kesehatan, hingga layanan publik lainnya.

Dalam paparannya, Gubernur Mirza menjelaskan struktur ekonomi Lampung masih ditopang sektor primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan yang menyerap hampir dua juta tenaga kerja. Dari aktivitas tersebut, sektor primer menghasilkan nilai ekonomi hampir Rp150 triliun.

Namun, besarnya aktivitas ekonomi itu dinilai belum sejalan dengan peningkatan penerimaan daerah. Salah satu penyebabnya ialah masih tingginya kebocoran penerimaan akibat sistem pembayaran dan pelayanan yang belum terdigitalisasi secara optimal.

Gubernur mencontohkan sektor pariwisata Lampung yang pada 2025 mencatat 27 juta kunjungan wisatawan dengan perputaran ekonomi mencapai Rp55,5 triliun. Dari potensi tersebut, penerimaan pajak barang dan jasa tertentu sektor hotel dan restoran diperkirakan bisa mencapai Rp1,6 triliun.

Namun realisasi penerimaan daerah dari sektor tersebut masih di bawah Rp700 miliar.

“Ini artinya masih banyak kebocoran. Ketika sistem pembayaran dan transaksi didigitalisasi, potensi penerimaan daerah akan meningkat signifikan,” ujar Gubernur.

Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengembangkan aplikasi Lampung-In yang diproyeksikan menjadi super app pelayanan publik dan transaksi daerah.

Aplikasi tersebut akan mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, pembayaran Samsat, hingga laporan pelayanan publik.

Menurut Gubernur, digitalisasi pelayanan menjadi langkah penting membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selama ini, banyak laporan warga membutuhkan waktu lama untuk ditindaklanjuti karena birokrasi belum terintegrasi.

“Kalau laporan masyarakat baru ditindaklanjuti 15 hari sampai dua bulan, lama-lama masyarakat tidak percaya lagi kepada pemerintah,” katanya.

Melalui sistem digital, Pemprov Lampung menargetkan respons pengaduan masyarakat dapat dilakukan maksimal dalam dua kali 24 jam.

Berdasarkan data aplikasi Lampung-In, terdapat 831 laporan masyarakat yang masuk. Sebanyak 715 laporan telah diproses, sedangkan sisanya masih dalam tahap tindak lanjut. Laporan terbanyak berkaitan dengan jalan rusak, jalan lingkungan, pendidikan, bantuan sosial, ketertiban umum, hingga persoalan pajak daerah.

Mirza juga memaparkan dampak digitalisasi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Sejumlah layanan retribusi dan sumber pendapatan daerah disebut mengalami kenaikan dua hingga tiga kali lipat setelah menggunakan sistem pembayaran digital.

Di sektor pajak kendaraan bermotor, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dari sekitar 44 persen menjadi 66,5 persen setelah layanan Samsat diperluas dan lebih dekat dengan masyarakat.

“Kalau masyarakat punya uang dan tempat pembayarannya mudah dijangkau, mereka mau bayar pajak,” ujar Mirza.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah merupakan arahan langsung Presiden untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Bimo, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan hanya perubahan metode pembayaran, tetapi juga upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Intinya bagaimana bersama-sama menekan kebocoran dan meningkatkan efisiensi sehingga kualitas layanan publik juga ikut meningkat,” katanya.

Meski capaian implementasi ETPD di Lampung masih perlu diperkuat berdasarkan evaluasi Championship TP2DD 2025, Bank Indonesia optimistis capaian tersebut dapat meningkat melalui penguatan koordinasi, konsistensi implementasi, serta sinkronisasi roadmap digitalisasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

Bimo juga mendorong digitalisasi sektor pasar dan destinasi wisata karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan PAD. Ia mengapresiasi sejumlah daerah, seperti Tulangbawang Barat dan Kota Metro, yang mulai menerapkan digitalisasi retribusi pasar dan transaksi non-tunai.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kota Metro Ade Erwinsyah memaparkan keberhasilan digitalisasi pajak dan retribusi di daerahnya melalui pengembangan aplikasi Smart Tax, e-BPHTB, e-Reklame, hingga Metro Asset Service (METAS).

Per 30 April 2026, transaksi non-tunai retribusi sampah di Kota Metro telah mencapai 50,2 persen dari total transaksi. Sementara realisasi retribusi Gedung Wisma Haji Al Khairiyah mencapai 103 persen dari target tahunan, dan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai mencapai 157 persen.

“Untuk perubahan APBD 2026, target retribusi beberapa aset bahkan direncanakan naik hingga 400 persen,” ujar Ade.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai percepatan digitalisasi transaksi daerah akan menjadi fondasi penting memperkuat pelayanan publik, meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


31 Pendamping BA Siap Kawal Koperasi Merah Pu ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Sebanyak 31 pendamping Business Assistan ...


Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi untuk D ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Di tengah besarnya perputaran ekonomi La ...


Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 ...

MOMENTUM, Medan – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Te ...


PTPN I Sukseskan Hilisari, Budidaya Bawang Pu ...

MOMENTUM, Cianjur -- Kabut tipis yang kerap menyelimuti kaki Gunu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com