Siap-siap, Peralihan BPJS PBI ke BPJS Mandiri Berpotensi Jadi Beban Warga Lamteng

Tanggal 26 Mei 2026 - Laporan Agus Setiawan - 213 Views

MOMENTUM, Gunungsugih--Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) diminta rutin mengecek status kepesertaan mereka di fasilitas kesehatan (faskes) terdaftar.

Pasalnya, status keaktifan peserta BPJS PBI dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil verifikasi data penerima bantuan. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru, terutama bagi warga yang mendadak harus beralih ke BPJS Mandiri agar layanan kesehatan tetap aktif.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Taufik, menjelaskan bahwa anggaran BPJS PBI yang dialokasikan pemerintah daerah bersifat tetap dan telah disahkan bersama DPRD Lampung Tengah.

“Anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang telah dianggarkan sudah dibayarkan kepada BPJS Kesehatan. Itu sesuai dengan anggaran yang disahkan bersama DPRD,” kata Taufik saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, kuota BPJS PBI yang ditanggung pemerintah daerah saat ini berkisar 70 ribu penerima manfaat. Karena jumlahnya terbatas, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh warga lain yang masuk daftar tunggu.

“Anggaran yang dibayarkan kepada BPJS Kesehatan tidak bertambah ataupun berkurang. Jadi ketika ada peserta tidak lagi aktif, maka alokasi itu dialihkan kepada peserta tunggu yang sudah didata,” ujarnya.

Taufik mengakui, persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat muncul saat peserta BPJS PBI dinonaktifkan dan harus beralih ke BPJS Mandiri. Dalam proses itu, peserta dimungkinkan harus menyelesaikan kewajiban administrasi berupa tunggakan maupun denda layanan yang tercatat dalam sistem.

“Saat peralihan dari BPJS PBI ke BPJS Mandiri, peserta tidak lagi masuk dalam anggaran bantuan pemerintah daerah. Biasanya akan muncul rincian kewajiban administrasi yang harus diselesaikan agar kepesertaan mandiri aktif,” jelasnya.

Ia menambahkan, peserta yang mengurus peralihan umumnya memperoleh informasi lengkap dari petugas BPJS Kesehatan mengenai besaran tunggakan maupun kewajiban pembayaran lainnya.

“Biasanya peserta yang mengurus peralihan akan mendapat data lengkap dari petugas BPJS Kesehatan terkait tunggakan atau kewajiban lain yang perlu diselesaikan,” kata dia.

Taufik juga mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan meski telah dinyatakan aktif. Hal itu penting guna memastikan tidak ada tunggakan administrasi yang berpotensi menghambat pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.

“Meski administrasi peralihan sudah selesai, masyarakat tetap kami imbau rutin mengecek status kepesertaan di fasilitas kesehatan yang terdaftar agar tidak ada kendala saat digunakan,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Gunungsugih, Agus Setiawan, mengaku kebingungan setelah mendapati tunggakan BPJS Kesehatan kembali muncul saat anaknya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Lampung Tengah.

Padahal, kata Agus, saat proses peralihan kepesertaan dari BPJS PBI ke BPJS Mandiri, seluruh iuran beserta tunggakan telah dilunasi.

Namun, saat anaknya kembali menjalani perawatan, pihak rumah sakit menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya aktif, tetapi masih terdapat tunggakan yang berdampak pada munculnya denda layanan.

“Saya bingung. Saat peralihan dari BPJS PBI ke BPJS Mandiri semua iuran dan tunggakan sudah saya bayar. Istri saya juga sempat berobat dan opname. Tapi ketika anak saya sakit lagi, kenapa tunggakan BPJS Kesehatan muncul kembali,” kata Agus.

Agus mengaku sempat meminta penjelasan kepada salah satu pejabat BPJS Kesehatan wilayah Lampung Tengah perwakilan Metro. Namun, ia merasa belum memperoleh penjelasan yang memadai.

Menurut Agus, saat mempertanyakan asal-usul tunggakan tersebut, ia justru diarahkan untuk berkomunikasi dengan pihak lain. Dari informasi yang diterimanya, tunggakan disebut berkaitan dengan iuran BPJS PBI yang belum dibayarkan oleh Dinas Sosial.

“Saya disuruh tanya ke Dinas Sosial. Katanya jangan menyalahkan BPJS saja. Dijelaskan bahwa anggaran APBD untuk BPJS PBI belum dibayarkan ke BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Maknai 31 Tahun Perjalanan, Telkomsel Teguhka ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Memperingati 31 tahun perjalanan melay ...


Produktivitas Pangan Lampung Lebih Rendah dar ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Produktivitas sejumlah komoditas panga ...


Siap-siap, Peralihan BPJS PBI ke BPJS Mandiri ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah yang t ...


31 Pendamping BA Siap Kawal Koperasi Merah Pu ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Sebanyak 31 pendamping Business Assistan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com