Kecanduan Judi Slot, Remaja 16 Tahun di Pringsewu Curi Rp86 Juta

Tanggal 29 Mei 2026 - Laporan Joko Sulistyo. - 133 Views

MOMENTUM, Pringsewu--Kecanduan judi slot diduga mendorong seorang remaja 16 tahun di Kabupaten Pringsewu nekat membobol rumah warga dan mencuri uang tunai Rp86 juta. Uang hasil pencurian itu kemudian dihabiskan untuk membeli motor, narkoba, hingga hiburan malam.

Remaja berinisial RA tersebut ditangkap polisi setelah diduga membobol rumah warga di Kecamatan Gadingrejo pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gadingrejo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap RA pada Rabu (27/5/2026) sore.

“Benar, ada seorang anak di bawah umur yang kami amankan atas kasus pencurian di rumah warga yang saat itu ditinggal pergi. Total uang tunai yang dicuri mencapai Rp86 juta,” kata Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (29/5/2026).

Rosali menjelaskan, RA masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, pelaku menggeledah sejumlah ruangan untuk mencari uang simpanan korban.

Uang tunai itu ditemukan di beberapa tempat berbeda di dalam rumah. Polisi menyebut terdapat Rp30 juta di laci meja, Rp45 juta di dalam kaleng biskuit, dan sisanya tersimpan di dua tas berbeda hingga total mencapai Rp86 juta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, tiga unit sepeda motor, serta sisa uang tunai sekitar Rp10 juta.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar uang hasil pencurian diketahui telah habis digunakan pelaku dalam waktu singkat.

“Berdasarkan pengakuan RA, uang hasil mencuri digunakan untuk berfoya-foya. Dia membeli dua motor, handphone, pergi ke tempat hiburan malam, membeli narkoba hingga bermain judi slot,” ujar Rosali.

RA mengaku nekat mencuri karena kecanduan judi online. Remaja yang diketahui telah putus sekolah sejak sekolah dasar itu juga mengaku kerap menghabiskan uang untuk bermain slot online.

“Dari total uang yang dicuri, saat diamankan tersisa sekitar Rp10 juta,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga mengungkap RA ternyata pernah melakukan aksi pencurian lain sebelum kasus pembobolan rumah Rp86 juta tersebut.

Pelaku mengaku pernah mencuri satu unit handphone merek Vivo milik tetangganya dan menjualnya seharga Rp400 ribu. Uang hasil penjualan disebut habis dipakai bermain judi slot.

Tak hanya itu, RA juga mengaku pernah mencuri 10 box keranjang ayam dan empat karung pakan ternak dari sebuah kandang ayam di Pekon Tegalsari. Namun barang hasil curian tersebut belum sempat dijual.

“Barang curian disembunyikan di ladang jagung, tetapi lebih dulu ditemukan warga sebelum sempat dijual pelaku,” jelas Rosali.

Akibat perbuatannya, RA kini menjalani proses hukum di Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Meski masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum terhadap pelaku tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena pelaku masih di bawah umur, proses peradilannya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Rosali.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pendampingan terhadap pelaku.

“Tentu kami melibatkan Bapas dan instansi terkait karena pelaku masih anak,” katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kecanduan Judi Slot, Remaja 16 Tahun di Pring ...

MOMENTUM, Pringsewu--Kecanduan judi slot diduga mendorong seorang ...


Okky Rachmadi: Aturan Kripto Dibuat, Risiko R ...

MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah memperketat pengawasan aset kripto ...


Iduladha 1447 H: Kodam XXI/RI Kurban 21 Hewan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gema takbir yang berkumandang di seanter ...


Pelarian Doglang Berakhir, Buronan yang Didug ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pelarian panjang AA (33) alias Doglang akhir ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com