MOMENTUM, Metro -- Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) selama periode 1 Januari hingga 1 Juni 2026.
Pelepasan puluhan ASN purnabakti tersebut dilakukan secara simbolis oleh Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, di Aula Pemerintah Kota Metro, Selasa (2/6/2026).
Suasana penuh penghormatan mewarnai kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Metro atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turut memfasilitasi layanan perubahan data kependudukan bagi para ASN yang memasuki masa pensiun.
Walikota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang ASN kepada masyarakat.
"Masa pensiun bukan akhir dari aktivitas dan pengabdian. Semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan saat terjun langsung di tengah kehidupan bermasyarakat," kata Bambang.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh ASN yang memasuki masa purnabakti atas loyalitas, dedikasi, dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
"Terima kasih atas pengabdian dan kerja keras yang telah diberikan selama ini. Semoga masa purnatugas menjadi babak baru yang penuh kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Elmanani, menjelaskan bahwa pelepasan ASN purnabakti dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda PNS.
Menurut Elmanani, dari total 42 ASN yang memasuki BUP tersebut, sebanyak tujuh orang pensiun pada Januari, sembilan orang Februari, enam orang Maret, enam orang April, empat orang Mei, dan 10 orang pada Juni 2026.
"Jabatan yang ditinggalkan meliputi 18 jabatan struktural, delapan jabatan fungsional tertentu, serta 16 jabatan guru dan pengawas," jelasnya.
Pada hari yang sama, Pemerintah Kota Metro juga melaksanakan serah terima jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro. Jabatan yang sebelumnya diemban Supriyadi dan berakhir karena memasuki masa pensiun, selanjutnya diserahkan kepada Ade Erwinsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kota Metro. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com