Samsat Pesawaran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Tanggal 03 Jun 2026 - Laporan Rifat Arif. - 154 Views
Kepala UPTD Wilayah VIII Samsat Pesawaran, Diona Khatarina, saat menyosialisasikan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Samsat Pesawaran mengajak masyarakat memanfaatkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Lampung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Program tersebut dinilai menjadi kesempatan bagi warga Pesawaran yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan biaya yang lebih ringan.

Kepala UPTD Wilayah VIII Samsat Pesawaran, Diona Khatarina, mengatakan pihaknya siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama program berlangsung.

"Kami berharap masyarakat yang masih memiliki tunggakan dapat memanfaatkan program ini sehingga kewajiban pajaknya bisa diselesaikan dengan lebih ringan," kata Diona, Rabu (3/6/2026).

Menurut Diona, program keringanan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/279/VI.03/HK/2026 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026.

Dalam program itu, wajib pajak yang memiliki tunggakan satu tahun atau lebih hanya diwajibkan membayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen dari pokok tunggakan. Sementara sisa pokok tunggakan dan denda pajak dihapuskan.

Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan diskon PKB bagi wajib pajak yang taat membayar pajak dengan besaran antara 5 hingga 25 persen.

Selain itu, tersedia keringanan untuk mutasi dan balik nama kendaraan. Untuk balik nama kendaraan dalam wilayah Lampung, pemilik kendaraan roda empat memperoleh diskon PKB sebesar 25 persen, sedangkan kendaraan roda dua mendapat diskon 50 persen.

Sementara kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung mendapatkan diskon PKB sebesar 50 persen pada tahun pertama dan 50 persen pada tahun kedua. Program tersebut juga mencakup pembebasan denda dan pajak progresif.

Untuk menarik minat masyarakat, Samsat Pesawaran juga menyiapkan doorprize bagi 10 wajib pajak pertama yang melakukan pendaftaran pada hari pelaksanaan program.

"Doorprize ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Dukungan hadiah berasal dari Bank Lampung, BRI, dan Jasa Raharja," ujar Diona.

Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


OJK dan Pemprov Lampung Kaji Penerbitan Oblig ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Otoritas Jasa Keuangan/OJK Provinsi Lamp ...


Holding Perkebunan Nusantara Tebar Manfaat, K ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT ...


Sri Pamela Group Gelar Sosialisasi Hukum, Per ...

MOMENTUM, Tebingtinggi--PT Sri Pamela Medika Nusantara, salah sat ...


Samsat Pesawaran Ajak Warga Manfaatkan Progra ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Samsat Pesawaran mengajak masyarakat mema ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com