Waykanan Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Tanggal 03 Jun 2026 - Laporan Novita Sari - 203 Views
Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah memimpin Rakor Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan memulai langkah percepatan reforma agraria dengan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Rakor berlangsung di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Kantor Pemkab Waykanan, Rabu (3-6-2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah itu dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi, perwakilan Kantor ATR/BPN, perangkat daerah terkait, serta Bagian Hukum Setdakab setempat.

Dalam arahannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan pembentukan GTRA merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Kabupaten Waykanan, mulai dari sengketa lahan, ketimpangan penguasaan tanah, hingga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Menurut bupati, pembentukan GTRA merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Melalui gugus tugas ini, seluruh instansi terkait akan bekerja dalam satu sistem koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah.

“Gugus Tugas Reforma Agraria bukan sekadar tim seremonial. GTRA memiliki peran strategis dalam penyelesaian sengketa tanah, inventarisasi dan legalisasi aset, serta penyusunan program penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima reforma agraria,” kata Ayu.

Bupati menjelaskan, GTRA nantinya bertugas mengidentifikasi dan menyelesaikan sengketa tanah masyarakat, mempercepat inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), tanah ulayat, tanah kas desa, serta aset pemerintah daerah. Selain itu, GTRA juga akan mendorong program penataan akses melalui dukungan sektor pertanian, koperasi, permodalan, dan akses pasar bagi masyarakat penerima reforma agraria.

Untuk mempercepat realisasi pembentukan GTRA, bupati meminta Kantor Pertanahan Waykanan segera menyiapkan draf Surat Keputusan Bupati beserta struktur keanggotaan gugus tugas. Organisasi Perangkat Daerah terkait juga diminta menyiapkan program pendukung yang selaras dengan agenda reforma agraria.

“Kita ingin seluruh pihak terkait duduk bersama dalam satu koordinasi agar target inventarisasi TORA, penyelesaian sengketa tanah, legalisasi aset, hingga penataan akses dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Bupati Ayu menambahkan, tujuan utama pembentukan GTRA adalah menghadirkan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sebagai kelompok penerima manfaat reforma agraria.

Melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria, pemkab berharap pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadikan Waykanan sebagai salah satu daerah percontohan reforma agraria di Provinsi Lampung. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pejabat Kementerian Koperasi Tinjau Sentra Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Sejumlah pejabat Kementerian Koperasi meninj ...


Waykanan Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan memulai l ...


Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pr ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah mengajak ...


Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momen ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com