Selama Januari, Polres Lampura Ungkap Sebelas Kasus Kejahatan

Tanggal 02 Feb 2018 - Laporan - 881 Views
Para tersangka kasus kejahatan yang diungkap Polres Lampung Utara salama bulan Januari 2018.

Harianmomentum.com--Sepanjang bulan Januari 2018, Kepolisia Resor (Polres) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap sebelas kasus kejahatan dengan 18 tersangka.

Kepala Polres Lampura AKBP. Eka Mulyana mengatakan, dari sebelas kasus yang diungkap itu, sepuluh merupakan kasus penyalahgunaan narkoba dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas). 

 

“Dari seluruh kasus yang kita ungkap selama bulan Januari, sepuluh diantaranya kasus penyalahgunaan narkoba dan satu kasus curas,” kata kapolres saat ekspose kasus di markas polres setempat, Jumat (2/2).

Kapolres menerangkan, kasus-kasus tersebut diungkap melalui program giat kepolisian untuk meciptakan situasi kemanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampura, lebih kondusif.   

“Selain mengamankan18 tersangka, kita juga menyita barang bukti narkoba berupa 30,65 gram sabu-sabu, empat butir pil ekstasi, uang tunai Rp180 ribu dan satu pucuk senjata api rakitan,” ungkapnya.

Kapolres menerangkan, program giat kepolisian, diantaranya dilakukan dalam bentuk razia di daerah zon merah (rawan kriminalitas) dan tempat hiburan malam yang rawan aksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (ysn)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com