Investor Kroasia Jajaki Proyek Pengolahan Sampah di Pesawaran

Tanggal 18 Jun 2026 - Laporan Rifat Arif. - 74 Views
Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, dampingi investor dari Kroasia. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengembangkan pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan menarik minat investor asing. 

Dua investor asal Kroasia meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamansari di Kecamatan Gedongtataan, Rabu (17/6/2026), untuk melihat potensi pengembangan fasilitas pengolahan sampah di daerah tersebut.

Peninjauan dilakukan bersama Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Turut hadir Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi M. Dani, perwakilan Kantor Staf Presiden, serta dua investor asal Kroasia, Vinko dan Ida Pandur, yang tergabung dalam kerja sama investasi internasional bersama perusahaan mitra.

Kunjungan tersebut bertujuan menilai ketersediaan bahan baku dan kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang dapat menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), minyak plastik (plastic oil), dan produk turunannya.

Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, M. Dani, mengatakan Kabupaten Pesawaran dinilai memiliki potensi yang cukup besar untuk mendukung investasi di sektor pengolahan sampah.

"Hari ini kami membawa investor dari Kroasia yang berkolaborasi dengan perusahaan dari Swiss untuk melihat potensi pengembangan pengolahan sampah di Kabupaten Pesawaran," katanya.

Sementara itu, investor asal Kroasia, Ida Pandur, menjelaskan Provinsi Lampung dipilih sebagai lokasi pertama untuk pelaksanaan studi kelayakan dan pengembangan proyek di Indonesia.

Menurut dia, jika proyek tersebut terealisasi, Lampung berpotensi menjadi daerah percontohan pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di wilayah lain.

Selain mengurangi volume sampah, investasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dan bahan baku industri.

Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyambut positif rencana investasi tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah diperkirakan mencapai 10 hingga 15 hektare.

Sementara luas TPA Tamansari saat ini hanya sekitar satu hektare. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran mulai menyiapkan alternatif lokasi yang dinilai lebih representatif di Kecamatan Tegineneng.

"Kami bersama investor dan tim pendamping telah melihat salah satu calon lokasi di Kecamatan Tegineneng. Dari sisi kebutuhan lahan, lokasi tersebut dinilai lebih memungkinkan untuk pengembangan fasilitas pengolahan sampah skala besar," ujarnya.

Antonius menjelaskan, fasilitas tersebut membutuhkan pasokan sekitar 15 ribu ton sampah plastik per tahun atau setara 41 ton per hari. Adapun volume sampah yang masuk ke TPA Tamansari saat ini mencapai sekitar 97 ton per hari dengan komposisi sampah plastik berkisar 30 hingga 40 persen.

Dengan ketersediaan bahan baku tersebut, Pemkab Pesawaran menilai proyek pengolahan sampah menjadi energi dan bahan baku industri memiliki peluang untuk dikembangkan di daerah itu.(*)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN IV Regional VII Sosialisasikan Proses Bi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--PTPN IV Regional VII terus memperkuat im ...


Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah, R ...

MOMENTUM, Cot Girek--Ribuan pekerja beserta keluarganya di Kebun ...


RUPS Telkomsel Tetapkan Susunan Komisaris dan ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) meneta ...


Investor Kroasia Jajaki Proyek Pengolahan Sam ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran meng ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com