Polisi Geledah Kafe di Cipete, Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLN hingga TPPU

Tanggal 08 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum. - 134 Views
Polisi geledah kafe di Cipete Jakarta Selatan, selidiki dugaan kasus besar, termasuk pengadaan batu bara PLN. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout, serta perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT ASABRI dan penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN menjadi salah satu fokus penyidikan dan merupakan kasus yang mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budhi di lokasi.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Menurut Totok, penyidik menangani tiga perkara sekaligus, yakni dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara PLN yang diduga menyebabkan blackout, perkara PT ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penyidik mendalami dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020-2025.

Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

Victor belum mengungkap identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Dalam penyidikan perkara ini, polisi menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dan suap, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan KUHP.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Sita Uang Dolar AS dan Singapura dala ...

MOMENTUM, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menyita uang dala ...


Buron Hampir Setahun, Pencuri 105 Tabung Gas ...

MOMENTUM, Kalianda – Pelarian M.A.F. (21) berakhir di tangan po ...


Polisi Geledah Kafe di Cipete, Usut Dugaan Ko ...

MOMENTUM, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya bersama Korps Pem ...


Land Cruiser Bupati Kuansing Ditemukan KPK di ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com