Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Tanggal 11 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum. - 390 Views
Rudi Margono. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya, Sabtu (11/7/2026).

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026 sebagai tindak lanjut atas diterimanya pengunduran diri Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), diberi tugas menjalankan fungsi Jampidsus hingga ditetapkan pejabat definitif.

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

"Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangan resminya.

Menurut Anang, penunjukan Plt dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.

Ia juga menegaskan pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Keputusan itu diambil kurang dari 12 jam setelah ia menggelar konferensi pers terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.(*)


Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Cegah Bullying hingga Radikalisme, Polda Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kasus perundungan atau bullying ...


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar da ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek ...


AI dan Pemberdayaan Warga Sukses Tekan Konfli ...

MOMENTUM, Lampung Timur--Penerapan Sistem Pengawasan Terpadu berb ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com