Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Tanggal 11 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum - 497 Views
mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta – Mabes Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka itu disampaikan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

"Kemudian kami juga telah menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan/atau tindak pidana korupsi lainnya," kata Dedi.

Selain dugaan korupsi, Febrie juga dijerat dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

Menurut Dedi, penyidik menilai terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan Febrie sebagai tersangka setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Dalam perkara ini, Febrie disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta ketentuan Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP lama.

Hingga berita ini diturunkan, Polri belum merinci konstruksi perkara, peran tersangka, maupun nilai kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus tersebut.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka K ...

MOMENTUM, Jakarta – Mabes Polri menetapkan mantan Jaksa Agung M ...


Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jamp ...

MOMENTUM, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Ma ...


Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Mund ...

MOMENTUM, Jakarta – Sehari setelah membantah kabar akan mundur ...


Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampids ...

MOMENTUM, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengund ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com